![]() |
| Sumber: https://www.slideserve.com/lluvia/item-analysis |
Kamis, 09 September 2021
ANALISIS BUTIR SOAL UJIAN AKHIR SEMESTER MATA KULIAH PENGANTAR PENYUNTINGAN
LOKAKARYA STIMULASI IDE DAN STRATEGI PUBLIKASI DI MEDIA DARING (ONLINE) UNTUK MEMINIMALISASI LITERACY-SHAMING
![]() |
| Sumber: https://www.graduateprogram.org/2020/08/why-you-should-get-a-masters-in-literacy/ |
ABSTRAK
Anggota Komunitas Guru (KG) Semarang memiliki kecenderungan berperilaku literacy-shaming yaitu merasa tidak
mampu menulis meskipun sudah menguasai teori menulis dan memahami berbagai
bentuk tulisan. Berdasarkan paparan informasi dari penggerak KG Semarang, terdapat
tiga kendala, yaitu 1) kesulitan menemukan ide, 2) kesulitan mengeksekusi ide (no action), dan 3) kesulitan mendapatkan
media publikasi. Kendala-kendala tersebut belum teratasi hingga kini. Padahal,
perilaku literacy-shaming akan
membawa akibat buruk apabila tidak ada upaya masif untuk meminimalisasi. Untuk
meminimalisasi literacy-shaming, tim pengabdi menawarkan alternatif solusi berdasarkan kondisi
mitra antara lain 1) pendampingan stimulasi ide, 2) pemantapan materi dan
praktik penulisan artikel populer, dan 3) pemberian strategi publikasi artikel
populer melalui media daring (online).
Kegiatan ini telah dilaksanakan pada hari Sabtu, 26 Oktober
2019. Pelaksanaan kegiatan
dilakukan dengan metode lokakarya. Dengan metode ini kegiatan dilakukan dalam
bentuk 1) pendampingan stimulasi ide, 2) pemantapan materi dan praktik
penulisan artikel populer, dan 3) pemberian strategi publikasi artikel populer
melalui media online. Hasil program pengabdian ini sangat optimal
dalam meminimalisasi literacy-shaming
anggota KG Semarang. Seluruh
peserta memahami materi yang disampaikan dan berusaha menindaklanjuti program
pengabdian dengan terus belajar menulis setelah terstimulasi adanya banyaknya
ide yang dapat di tulis. Peserta juga berusaha mempublikasikan karya-karya
mereka ke berbagai media daring (online)
dan masih menunggu proses review
kelayakan pemuatan.
Kata Kunci: Literacy-Shaming;
Stimulasi Ide; Strategi Publikasi
*telah dipresentasikan dan dipublikasikan dalam prosiding Seminar
Nasional Literasi V
Univ. PGRI Semarang, 3 Desember 2020
INTEGRASI NILAI-NILAI HUMANIS DALAM BAHAN AJAR PENYUNTINGAN DENGAN PENDEKATAN PENILAIAN PORTOFOLIO
![]() |
| Sumber: https://www.slideshare.net/isnatin/penyuntingan-kel10 |
Abstrak
Mata kuliah Penyuntingan Bertujuan memberikan softskill bagi mahasiswa. Kompetensi yang harus dicapai ialah keterampilan menyunting, baik aspek isi (konten) maupun kebahasaan. Oleh karena itu, perkuliahan harus disertai praktik menyunting secara intensif dan kontinu. Hal tersebut harus didukung dengan bahan ajar yang memadahi. Selama ini bahan ajar yang digunakan masih sembarang tema, yang penting ada unsur yang disunting. Sebenarnya, bahan ajar Penyuntingan sangat memungkinkan bila diintegrasikan dengan tema atau muatan tertentu untuk mencapai tujuan lain yang bermanfaat pula, misalnya nilai-nilai humanis. Dalam kehidupan kampus, penerapan budaya humanistik sangat penting untuk memunculkan pribadi-pribadi yang humanis, salah satunya yang memiliki kepekaan sosial yang tinggi. Untuk lebih menyempurnakan proses pencapaian tujuan, perlu konsep penilaian yang tepat. Salah satu yang bisa digunakan ialah pendekatan penilaian portofolio. Sebagai instrumen penilaian, portofolio bukan sekadar kumpulan hasil suntingan naskah melainkan juga tes kinerja. Dengan pendekatan penilaian portofolio, akan ada proses merefleksi diri atas hasil kinerja dan ada kesempatan untuk memperbaiki bila hasil kinerja masih di bawah standar kompetensi.
Kata Kunci: Nilai-Nilai Humanis, Bahan Ajar Penyuntingan, Penilaian Portofolio
*telah dipresentasikan dan dipublikasikan dalam prosiding Forum Ilmiah XII, Seminar Internasional Bahasa, Sastra, dan Pembelajarannya Univ. Pendidikan Indonesia, 26 Oktober 2016
Selasa, 13 Juli 2021
LAYANAN PROGRAM KEAKSARAAN ADAPTIF
Penyebaran
virus COVID-19 yang masif di Indonesia memberi dampak yang nyata dalam berbagai
bidang kehidupan masyarakat, termasuk bidang pendidikan. Kebijakan pelaksanaan
pendidikan dalam masa darurat COVID-19 telah ditetapkan oleh pemerintah melalui
Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) No. 4 Tahun 2020.
Kebijakan tersebut didukung oleh Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemdikbud No.
15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa
Darurat Penyebaran COVID-19. Dalam kondisi ketidaksiapan, pembelajaran moda
daring menjadi pilihan yang memungkinkan agar pembelajaran, sebagai hak
pendidikan bagi masyarakat, terus berlangsung dengan tetap patuh akan anjuran
pembatasan sosial (social distancing).
Implementasi Belajar dari Rumah yang
telah terlaksana lebih dari satu tahun ini belum dalam kondisi ideal, tetapi
terus dilakukan evaluasi dan tindak lanjut ke arah perbaikan. Para pelaku
pendidikan, utamanya yang terlibat langsung dalam proses belajar mengajar
(guru, peserta didik, dan orang tua) mengutarakan beberapa kendala, antara lain
terkait sarana dan prasarana, baik ketersediaan perangkat keras (personal
computer, laptop, atau telepon pintar), ketercukupan data atau kuota
internet, dan akses sinyal yang berbeda-beda di setiap titik domisili, baik
pengajar maupun pembelajar. Pemerintah tidak tinggal diam, kebijakan pemberian
bantuan kuota untuk pembelajaran bagi guru dan peserta didik di semua jenjang
pendidikan patut diapresiasi, walaupun tetap perlu ada tinjauan dalam pendistribusian
dan efisiensi penggunaan.
Hal lain yang menjadi hambatan pula
ialah alih wahana pembelajaran dalam waktu relatif singkat. Pembelajaran pada
jenjang menengah dan perguruan tinggi memang telah memulai pola pembelajaran
campuran (blended learning) sebelum masa pandemi, tetapi kuantitasnya
masih sangat minim. Sementara, jenjang dasar dan usia dini dominan belum
memulai. Meski gagap pada awal pelaksanaan, kini adaptasi akan pola pembelajaran
moda daring mulai terbentuk. Bagi guru, hal-hal baru mengenai persiapan
pembelajaran, pola penyampaian materi secara virtual, penilaian secara
elektronik, hingga penyesuaian dengan kurikulum darurat memerlukan upaya lebih.
Gejala lain yang disinyalir melekat
pasca penerapan kebijakan Belajar dari Rumah ialah learning loss. Mahdum (2021) menyatakan learning loss
merupakan suatu kondisi hilangnya atau menurunnya kompetensi kognitif, afektif,
dan psikomotor peserta didik yang diakibatkan terhentinya proses pembelajaran
yang bermakna. Learning loss rentan dialami oleh peserta didik yang
tidak memiliki akses yang maksimal untuk melakukan pembelajaran daring. Hal
tersebut tidak hanya terjadi pada area pendidikan formal tetapi juga pada ranah
pendidikan nonformal, salah satunya pada layanan program keaksaraan.
Literacy
Loss
Program keaksaraan merupakan salah
satu program pembelajaran nonformal yang sangat mendasar dan penting dalam
menjalani kehidupan di abad 21. Misi program keaksaraan ialah memberi layanan
pembelajaran membaca, menulis, berhitung (calistung), dan kemampuan berbahasa
Indonesia sebagai keterampilan dasar untuk meningkatkan kualitas dan taraf
hidup. Saat ini pemberantasan buta aksara di Indonesia belum tuntas. Suryana
(2020) menyebut pada tahun lalu jumlah buta aksara di Indonesia masih tersisa
1,7 persen atau 3,2 juta dari penduduk Indonesia. Dukungan dari seluruh
pemerintah daerah, tutor, relawan layanan keaksaraan, dan masyarakat luas masih
terus diharapkan hingga target pemberantasan buta aksara mencapai zero persen
pada tahun 2030.
Layanan program keaksaraan termasuk
program pembelajaran sepanjang hayat (longlife learning) yang terdampak
pandemi COVID-19. Handayani (2021) menyebut program keaksaraan harus berhenti
sementara waktu karena ketidaksiapan layanan daring mengingat subjek didiknya
tidak sama dengan pendidikan formal. Sasaran program keaksaraan ialah warga
masyarakat yang belum dapat membaca, menulis, dan berhitung (calistung) melalui
program keaksaraan dasar. Selain itu, program luar sekolah ini juga memberi
layanan kepada warga buta aksara (illiterate) untuk mampu mengamati dan
menganalisis yang berorientasi pada kehidupan sehari-hari dengan memanfaatkan
potensi yang ada di lingkungan sekitar untuk peningkatan taraf hidupnya melalui
program keaksaraan lanjutan (fungsional). Bila ditelaah lebih dalam, program
keaksaraan lanjutan sampai dengan tahapan pemberian perlakuan yang merujuk pada
kemampuan multiaksara atau keaksaraan usaha mandiri (KUM). Jadi, tidak sekadar
berhenti pada kemampuan calistung, tetapi juga mengarah pada kecakapan
fungsional dalam kehidupan.
Dalam konteks pembelajaran jarak
jauh (distance learning) dengan moda daring, layanan program keaksaraan
memang sulit terwujud. Selain masih dalam kondisi buta aksara, warga masyarakat
yang mengikuti layanan ini dominan berada di daerah terpencil, sulit terjangkau
secara fisik maupun terkait akses sarana prasana, dan berusia lanjut. Namun,
bila selama masa pandemi ini tidak ada upaya untuk menggerakkan atau
menghidupkan kembali layanan program keaksaraan maka bukan hanya gejala learning
loss yang akan dialami, melainkan juga literacy loss.
Bao et all (2020) menyatakan literacy
loss merupakan kemerosotan atau hilangnya keterampilan literasi yang sebelumnya
sudah dimiliki. Berhentinya layanan program keaksaraan sangat mungkin membuat
hasil pembelajaran sebelumnya lepas atau bahkan hilangnya pemahaman awal.
Gejala literacy loss bagi warga masyarakat yang mengikuti layanan
keaksaraan perlu diminimalisasi dengan sikap adaptif terhadap kondisi.
Sulasmono (2012) menyatakan pembelajaran yang adaptif merupakan proses pembelajaran dengan
menyesuaikan kondisi, kebutuhan, dan lingkungan peserta didik sehingga terjadi
penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan.
Proses adaptif dilakukan dengan mengukur modalitas belajar siswa dan
mempertimbangkannya di dalam proses mendesain pembelajaran.
Program
Keaksaraan yang Adaptif
Kondisi masa pandemi COVID-19 ini
mendorong berbagai sektor kehidupan untuk adaptif terhadap keadaan sekitar.
Konsep adaptif dipakai dalam berbagai hal, mulai dari kepemimpinan adaptif,
kewirausahaan adaptif, hingga pembelajaran adaptif, termasuk dalam
keberlangsungan program keaksaraan. Merawat layanan program keaksaraan mesti
dilakukan semaksimal mungkin walau dengan medium yang minimal dan dalam kondisi
yang kurang ideal. Dalam konteks pandemi COVID-19, layanan program keaksaraan
mesti adaptif dengan warga masyarakat yang menjadi peserta, dengan standar:
minimal tidak terhenti.
Anjuran pembatasan sosial jelas
tidak berbanding lurus dengan minimnya kecakapan warga masyarakat peserta
program keaksaraan terhadap teknologi informasi bila akan diterapkan layanan
dengan moda daring. Oleh karena itu, pemerintah daerah dan lembaga keaksaraan
perlu memaksimalkan bantuan keluarga dan masyarakat di sekitar peserta. Gerakan
Literasi Masyarakat (GLM) dan Gerakan Literasi Keluarga (GLK) mesti digerakkan
dan disinergikan untuk memaksimalkan keberlangsungan layanan program
keaksaraan. Memaksimalkan media yang ada seperti televisi, radio, ruang terbuka
di sekitar domisili peserta, serta produk-produk kearifan lokal perlu
dilakukan.
Kerja sama yang apik antara seluruh
pemangku kepentingan pendidikan dan ekosistem layanan program keaksaraan
diharapkan dapat menjadi solusi pemertahanan keberlangsungan layanan
keaksaraan. Perubahan konsep pedagogi yang adaptif merupakan langkah ekspansif
layanan keaksaraan yang semoga terus memberi daya gugah, daya ubah, dan daya
guna bagi masyarakat. Keeping literacy alive during pandemic!
*telah dipublikasikan di metrobali.com, 9 Juli 2021
http://metrobali.com/layanan-program-keaksaraan-adaptif-perlu-diterapkan-di-tengah-pandemi-covid-19/
Rabu, 19 Mei 2021
MENGUPACARAI BUKU
Kami
berguru pada buku! Begitu ucapan yang terlontar dari kaum bibliofili, pecinta
buku, untuk menggambarkan kasih mereka pada berderet-deret pustaka. Bagi
mereka, buku merupakan sebuah artefak pengetahuan dan membaca adalah laku budaya
untuk menyesapnya. Penghikmatan terhadap buku dipupuk saban hari dan diupacarai
pada beberapa momen, salah satunya saat Hari Buku Nasional, setiap 17 Mei.
Menilik dunia di balik buku terkadang
mengundang keseruan baru. Benar, bahwa tidak setiap pembaca perlu tahu. Namun,
bagaimana buku dilahirkan, dikemas, dan disuguhkan oleh pelaku perbukuan akan
berdampak pada pembaca selaku konsumennya. Berbagai regulasi yang menyertai tidak
semua berganti, tetapi selalu bertumbuh seturut peradaban. Dunia perbukuan
telah membentuk sebuah ekosistem. Untuk bertahan, Ia mesti selalu relevan
dengan perkembangan zaman.
Mendefinisikan buku versi Unesco
sebagai publikasi tercetak, tidak berkala, ketebalan lebih dari 49 halaman,
memiliki kover yang khas, diterbitkan di suatu negara, dicetak
sekurang-kurangnya 50-100 eksemplar, dan disebarkan kepada publik, tentu sudah kurang
sesuai dengan arus perbukuan sekarang. Beberapa aspek, yaitu medium cetak,
kuantitas halaman dan minimum cetakan ditenggarai kurang adaptif dengan perkembangan.
Kini, buku tak hanya yang berwujud teks
tercetak saja. Buku elektronik dan buku suara (audio book) sudah kian
digemari dan mudah ditemui. Artinya, buku cetak bukan lagi pilihan tunggal. Terkait
kuantitas halaman, ada banyak sekali buku-buku untuk jenjang usia dini yang
tidak sampai 49 halaman. Jadi, bila mengacu pada ketentuan itu, akan banyak
yang terelimininasi dari kategori buku. Adapun mengenai minimum cetakan, kini sistem
Print on Demand (PoD) telah memberi layanan cetak sesuai permintaan.
Sistem ini amat membantu penulis indie yang memilih jalur penerbitan mandiri (self
publisher). Namun, kekurangsesuaian ketentuan-ketentuan tersebut amat wajar
mengingat standar Unesco tersebut ditetapkan 57 tahun silam.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan mentasbihkan buku sebagai karya tulis
dan/atau karya gambar yang diterbitkan berupa cetakan berjilid atau berupa
publikasi elektronik yang diterbitkan secara tidak berkala. Ya, ada satu hal
yang menunjukkan keadaptifan, yaitu publikasi elektronik. Penggarapan buku yang
dipublikasikan secara elektronik terejawantah dengan sebutan buku elektronik (electronic
book atau e-book). Pembaca masa kini disuguhi konsep membaca tanpa
menimang-nimang kertas (Dahlan, 2009). Selain tidak memerlukan perawatan yang
ekstra, alasan akses terhadap buku elektronik yang kian terbuka juga makin
mengemuka. Pasar buku jenis ini memang belum merata, tetapi besarnya peluang
membuat penerbit-penerbit tak menutup mata. Mereka mulai nyicil dan
bergerak secara masif. Oh ya, kehadiran buku suara (audio book) juga
alternatif yang makin ramai peminat. Betapa tidak? Konsep membaca dengan
telinga ini begitu memanjakan pembaca dengan keleluasaan akses. Pembaca serasa
masuk dalam ruang maya, belajar sambil berleha-leha.
Transformasi
Digital
Transformasi ke ranah serba online
tak hanya sampai pada penampilan buku saja. Kini pembaca juga dapat mengakses
dan memperbincangkan aneka rupa bacaan melalui perpustakaan digital (electronic
library atau digital library), toko-toko buku digital (online
bookstore), serta pertemuan-pertemuan dengan klub dan komunitas baca secara
virtual. Melalui perpustakaan digital, masyarakat mestinya sudah mulai
meninggalkan alasan usang “harga buku mahal” untuk dapat bertemu, mencecap
ilmu, hingga mengkritisi esensi yang ditawarkan buku. Instansi-instansi
pemerintah, seperti perpustakaan nasional (i-pusnas) dan perpustakaan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (EPerpusdikbud menyuguhkan
aplikasi layanan perpustakaan digital yang serba gratis. Belum lagi,
perpustakaan digital yang disediakan oleh hampir seluruh kampus di Indonesia,
bahkan di dunia.
Selain layanan perpustakaan dalam medium
virtual, masyarakat pembaca pasti juga telah begitu intim dengan repositori
maya terbesar seperti Google dan ensiklopedia raksasa semacam Wikipedia. Namun
demikian, dua sumber terakhir ini mestinya tidak serta merta dijadikan
referensi ilmiah tanpa penelusuran yang lebih mendalam. Toko-toko buku digital
juga menawarkan kemudahan. Melalui lokapasar (marketplace), ratusan
penjual berasa dalam gengaman. Belanja buku jarak jauh ini tak banyak aral,
kecuali mesti sangat waspada pada lapak-lapak buku bajakan. Efisiensi pola
belanja yang selaras dengan pola hidup kini, utamanya bila menyoal waktu dan
tenaga.
Perkembangan jagat siber telah memangkas jalur panjang
distribusi karya dari penulis-penerbit kepada pembaca. Pilihan-pilihan solusi
atas keterbatasan akses buku (cetak) telah dikemukakan di atas. Imbauan tak pernah
kurang, tetapi terkadang masyarakat tetap memilih solusi yang bersifat menghancurkan.
Iya, dengan tetap membeli buku bajakan, misalnya. Daya dobrak bisnis buku
bajakan berpotensi merobohkan ekosistem perbukuan. Kalaulah tetap ingin
mempunyai buku (cetak) dengan harga yang tidak mahal, membeli di lapak-lapak
buku seken (second-an) jauh lebih bermartabat daripada mengakses barang
curian.
Selain pembajakan buku, kehadiran buku-buku
tanpa kurasi juga berperan besar menghadirkan tsunami buku yang belum tentu
bermutu. Benar bahwa kualitas sebuah buku dari sisi pembacanya akan bersifat
subjektif. Takaran bermanfaat atau tidaknya menjadi otoritas pembaca. Namun,
tanpa adanya penyaringan karya yang dilempar kepada pasar (pembaca), siapa yang
akan bertanggung jawab atas esensi yang ditawarkan? Penerbitan mandiri menjadi
pihak yang paling sering disorot mengenai hal ini. Namun, akan sangat baik bila
penerbit mayor pun terus mengupayakan perhatian terhadap hal tersebut, dengan
menjaga ketat kualitas produk buku yang hendak digarap dan dipublikasikan.
Verba Volant Scripta Manent!
Peribahasa Latin ini menyemai arti “Apa yang terkatakan, akan segera lenyap.
Apa yang tertulis akan menjadi abadi!” Masyarakat pembaca tentu terus berharap
kesuburan karya para penulis dari berbagai pelosok negeri, dari kalangan yang
beragam, dan dari berbagai bidang keilmuan. Mereka diharapkan terus mencipta
ruang-ruang penuh wawasan, yang kemudian dapat dicerna, didiskusikan dalam
bilik-bilik kebersamaan, hingga dikritisi dan diapresiasi.
Mata rantai perbukuan selalu dimulai dari
naskah mentah karya pengarang yang disusun bukan hanya dengan keterampilan
menulis, melainkan juga keterampilan membaca, melakukan riset bahan tulisan,
dan memiliki daya libat atas permasalahan yang akan diajukan. Atas kerja keras
tersebut, masyarakat pembaca akan belajar dari seseorang yang (memang) tidak
selalu hadir secara fisik. Namun, aliran pengetahuan baru dan nasihat baik akan
dapat terus diunduh kapan saja dan oleh siapa saja.
*Telah dipublikasikan di linikampus.com, 17 Mei 2020
https://linikampus.com/2021/05/17/mengupacarai-buku/
Jumat, 30 April 2021
SOSIOLINGUISTIK, KODE DAN ALIH KODE
Ada obrolan seru dengan teman-teman di kelas Sosio siang tadi. Saya dan Uda Apri mengulas buku lawas ini sekadar sebagai pemantik diskusi. Walhasil, bahasan riset mengenai kode dan alih kode dalam buku ini membuat seisi kelas mengeluarkan "jurus" andalan bahasa ibu masing-masing (Sunda, Minang, Melayu, Jawa) untuk diteropong tingkat tuturnya 😊
Buku Dr. Kunjana ini, terbitan Pustaka Pelajar - 20 tahun lalu! Oleh karena itu, beberapa bagian memang sudah tidak relevan lagi. Contohnya, pernyataan bahwa studi mengenai alih kode dalam tindak tutur masih jarang diteliti. Kalau merujuk pada kondisi sekarang, kita tentu mudah menemukan ratusan riset mengenai hal tersebut.
Buku ini semacam monograf. Iya, publikasi hasil riset dalam bentuk buku. Hmmm... sistematikanya mirip dengan laporan penelitian. Sepertinya, tuas konversi pola penulisan dari laporan riset ke dalam wadah referensi populer belum dijalankan 🔜
Tindak tutur jual beli di Pasar Beringharjo cukup menarik dibedah dengan konsep komponen tutur versi Poedjosoedarmo, yang merupakan pengembangan dari konsep Hymes (S-P-E-A-K-I-N-G).
Jogja, sebagai lokasi pengumpulan data, merujuk pada masyarakat bahasa dengan dominasi tuturan berbahasa Jawa. Ada bentuk tingkat tutur utama Krama, Madya, dan Ngoko yang terklasifikasi lagi dalam implementasinya berdasar relasi penutur dan mitra tutur, contohnya Kramantara, Mandyantara, Antya Basa, dsb.
Hasil riset menyebut ada alih kode tingkat tutur dan bahasa. Berdasar tingkat tutur ditemukan alih kode dari ngoko ke madya (dan sebaliknya). Adapun, berdasar bahasa ditemukan alih kode bahasa Jawa-Indonesia, Jawa-Asing, Indonesia-Asing (dan sebaliknya).
*buku pinjaman Kombatj BSI 😉
GEN-AI LITERACY BUDDY: PROGRAM PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
Tim Pengabdian kepada Masyarakat Gen-AI Literacy Buddy Universitas Negeri Semarang (UNNES) menggelar sosialisasi dan pelatihan praktik baik ...
-
Sumber Foto: https://www.qiteplanguage.org/majalah Nowadays, technology is required in the learning process. The integration of technology i...
-
https://www.idntimes.com/ Hai... artikel ini sengaja di- rewrite dan repost (blogpost pertama akhir 2017 lalu) begitu H-1 lebaran ke...
-
Sumber Foto: http://gambarilus.blogspot.com/2018/11/90-gambar-ilustrasi-orang-sedang-membaca.html - Children are made readers on th...






