Kamis, 09 September 2021

ANALISIS BUTIR SOAL UJIAN AKHIR SEMESTER MATA KULIAH PENGANTAR PENYUNTINGAN

Sumber: https://www.slideserve.com/lluvia/item-analysis


ABSTRACT

This study aims to describe the quality of the odd semester final exam items for the Introduction to Editing course for the 2020/2021 academic year at the Indonesian Literature Program, Universitas Negeri Semarang. This research is a quantitative research with descriptive method. The research subjects were 60 students. Data collection techniques were carried out by documenting. Quantitative data analysis based on level of difficulty, discriminating power, quality of distractors, validity, and reliability with 100 questions. The results of the analysis show that the quality of the odd semester final exam items in the Introduction to Editing course has a moderate level of difficulty, sufficient discriminating power, and very good distracting qualities. In addition, there are 68 valid items and 0.78 reliability in the high category. The conclusion of the study is that the odd semester final exam items for the Introduction to Editing subject need to be revised to improve the quality of the items.

Keywords: Item analysis, End of semester exam questions, Introduction to editing

*telah dipublikasikan di Jurnal Penelitian Bahtera Indonesia (Sinta 4) 
https://bahteraindonesia.unwir.ac.id/index.php/BI/article/view/121 

LOKAKARYA STIMULASI IDE DAN STRATEGI PUBLIKASI DI MEDIA DARING (ONLINE) UNTUK MEMINIMALISASI LITERACY-SHAMING

 

Sumber: https://www.graduateprogram.org/2020/08/why-you-should-get-a-masters-in-literacy/

ABSTRAK

Anggota Komunitas Guru (KG) Semarang memiliki kecenderungan berperilaku literacy-shaming yaitu merasa tidak mampu menulis meskipun sudah menguasai teori menulis dan memahami berbagai bentuk tulisan. Berdasarkan paparan informasi dari penggerak KG Semarang, terdapat tiga kendala, yaitu 1) kesulitan menemukan ide, 2) kesulitan mengeksekusi ide (no action), dan 3) kesulitan mendapatkan media publikasi. Kendala-kendala tersebut belum teratasi hingga kini. Padahal, perilaku literacy-shaming akan membawa akibat buruk apabila tidak ada upaya masif untuk meminimalisasi. Untuk meminimalisasi literacy-shaming, tim pengabdi menawarkan alternatif solusi berdasarkan kondisi mitra antara lain 1) pendampingan stimulasi ide, 2) pemantapan materi dan praktik penulisan artikel populer, dan 3) pemberian strategi publikasi artikel populer melalui media daring (online). Kegiatan ini telah dilaksanakan pada hari Sabtu, 26 Oktober 2019. Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan metode lokakarya. Dengan metode ini kegiatan dilakukan dalam bentuk 1) pendampingan stimulasi ide, 2) pemantapan materi dan praktik penulisan artikel populer, dan 3) pemberian strategi publikasi artikel populer melalui media online. Hasil program pengabdian ini sangat optimal dalam meminimalisasi literacy-shaming anggota KG Semarang. Seluruh peserta memahami materi yang disampaikan dan berusaha menindaklanjuti program pengabdian dengan terus belajar menulis setelah terstimulasi adanya banyaknya ide yang dapat di tulis. Peserta juga berusaha mempublikasikan karya-karya mereka ke berbagai media daring (online) dan masih menunggu proses review kelayakan pemuatan.

Kata Kunci: Literacy-Shaming; Stimulasi Ide; Strategi Publikasi


*telah dipresentasikan dan dipublikasikan dalam prosiding Seminar Nasional Literasi V
Univ. PGRI Semarang, 3 Desember 2020

INTEGRASI NILAI-NILAI HUMANIS DALAM BAHAN AJAR PENYUNTINGAN DENGAN PENDEKATAN PENILAIAN PORTOFOLIO

 


Sumber: https://www.slideshare.net/isnatin/penyuntingan-kel10


Abstrak

Mata kuliah Penyuntingan Bertujuan memberikan softskill bagi mahasiswa. Kompetensi yang harus dicapai ialah keterampilan menyunting, baik aspek isi (konten) maupun kebahasaan. Oleh karena itu, perkuliahan harus disertai praktik menyunting secara intensif dan kontinu. Hal tersebut harus didukung dengan bahan ajar yang memadahi. Selama ini bahan ajar yang digunakan masih sembarang tema, yang penting ada unsur yang disunting. Sebenarnya, bahan ajar Penyuntingan sangat memungkinkan bila diintegrasikan dengan tema atau muatan tertentu untuk mencapai tujuan lain yang bermanfaat pula, misalnya nilai-nilai humanis. Dalam kehidupan kampus, penerapan budaya humanistik sangat penting untuk memunculkan pribadi-pribadi yang humanis, salah satunya yang memiliki kepekaan sosial yang tinggi. Untuk lebih menyempurnakan proses pencapaian tujuan, perlu konsep penilaian yang tepat. Salah satu yang bisa digunakan ialah pendekatan penilaian portofolio. Sebagai instrumen penilaian, portofolio bukan sekadar kumpulan hasil suntingan naskah melainkan juga tes kinerja. Dengan pendekatan penilaian portofolio, akan ada proses merefleksi diri atas hasil kinerja dan ada kesempatan untuk memperbaiki bila hasil kinerja masih di bawah standar kompetensi.

Kata Kunci: Nilai-Nilai Humanis, Bahan Ajar Penyuntingan, Penilaian Portofolio


*telah dipresentasikan dan dipublikasikan dalam prosiding Forum Ilmiah XII, Seminar Internasional Bahasa, Sastra, dan Pembelajarannya Univ. Pendidikan Indonesia, 26 Oktober 2016

Selasa, 13 Juli 2021

LAYANAN PROGRAM KEAKSARAAN ADAPTIF

 


        Penyebaran virus COVID-19 yang masif di Indonesia memberi dampak yang nyata dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat, termasuk bidang pendidikan. Kebijakan pelaksanaan pendidikan dalam masa darurat COVID-19 telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) No. 4 Tahun 2020. Kebijakan tersebut didukung oleh Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemdikbud No. 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19. Dalam kondisi ketidaksiapan, pembelajaran moda daring menjadi pilihan yang memungkinkan agar pembelajaran, sebagai hak pendidikan bagi masyarakat, terus berlangsung dengan tetap patuh akan anjuran pembatasan sosial (social distancing).

            Implementasi Belajar dari Rumah yang telah terlaksana lebih dari satu tahun ini belum dalam kondisi ideal, tetapi terus dilakukan evaluasi dan tindak lanjut ke arah perbaikan. Para pelaku pendidikan, utamanya yang terlibat langsung dalam proses belajar mengajar (guru, peserta didik, dan orang tua) mengutarakan beberapa kendala, antara lain terkait sarana dan prasarana, baik ketersediaan perangkat keras (personal computer, laptop, atau telepon pintar), ketercukupan data atau kuota internet, dan akses sinyal yang berbeda-beda di setiap titik domisili, baik pengajar maupun pembelajar. Pemerintah tidak tinggal diam, kebijakan pemberian bantuan kuota untuk pembelajaran bagi guru dan peserta didik di semua jenjang pendidikan patut diapresiasi, walaupun tetap perlu ada tinjauan dalam pendistribusian dan efisiensi penggunaan.

            Hal lain yang menjadi hambatan pula ialah alih wahana pembelajaran dalam waktu relatif singkat. Pembelajaran pada jenjang menengah dan perguruan tinggi memang telah memulai pola pembelajaran campuran (blended learning) sebelum masa pandemi, tetapi kuantitasnya masih sangat minim. Sementara, jenjang dasar dan usia dini dominan belum memulai. Meski gagap pada awal pelaksanaan, kini adaptasi akan pola pembelajaran moda daring mulai terbentuk. Bagi guru, hal-hal baru mengenai persiapan pembelajaran, pola penyampaian materi secara virtual, penilaian secara elektronik, hingga penyesuaian dengan kurikulum darurat memerlukan upaya lebih.

            Gejala lain yang disinyalir melekat pasca penerapan kebijakan Belajar dari Rumah ialah learning loss.  Mahdum (2021) menyatakan learning loss merupakan suatu kondisi hilangnya atau menurunnya kompetensi kognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik yang diakibatkan terhentinya proses pembelajaran yang bermakna. Learning loss rentan dialami oleh peserta didik yang tidak memiliki akses yang maksimal untuk melakukan pembelajaran daring. Hal tersebut tidak hanya terjadi pada area pendidikan formal tetapi juga pada ranah pendidikan nonformal, salah satunya pada layanan program keaksaraan.

 

Literacy Loss

            Program keaksaraan merupakan salah satu program pembelajaran nonformal yang sangat mendasar dan penting dalam menjalani kehidupan di abad 21. Misi program keaksaraan ialah memberi layanan pembelajaran membaca, menulis, berhitung (calistung), dan kemampuan berbahasa Indonesia sebagai keterampilan dasar untuk meningkatkan kualitas dan taraf hidup. Saat ini pemberantasan buta aksara di Indonesia belum tuntas. Suryana (2020) menyebut pada tahun lalu jumlah buta aksara di Indonesia masih tersisa 1,7 persen atau 3,2 juta dari penduduk Indonesia. Dukungan dari seluruh pemerintah daerah, tutor, relawan layanan keaksaraan, dan masyarakat luas masih terus diharapkan hingga target pemberantasan buta aksara mencapai zero persen pada tahun 2030.

Layanan program keaksaraan termasuk program pembelajaran sepanjang hayat (longlife learning) yang terdampak pandemi COVID-19. Handayani (2021) menyebut program keaksaraan harus berhenti sementara waktu karena ketidaksiapan layanan daring mengingat subjek didiknya tidak sama dengan pendidikan formal. Sasaran program keaksaraan ialah warga masyarakat yang belum dapat membaca, menulis, dan berhitung (calistung) melalui program keaksaraan dasar. Selain itu, program luar sekolah ini juga memberi layanan kepada warga buta aksara (illiterate) untuk mampu mengamati dan menganalisis yang berorientasi pada kehidupan sehari-hari dengan memanfaatkan potensi yang ada di lingkungan sekitar untuk peningkatan taraf hidupnya melalui program keaksaraan lanjutan (fungsional). Bila ditelaah lebih dalam, program keaksaraan lanjutan sampai dengan tahapan pemberian perlakuan yang merujuk pada kemampuan multiaksara atau keaksaraan usaha mandiri (KUM). Jadi, tidak sekadar berhenti pada kemampuan calistung, tetapi juga mengarah pada kecakapan fungsional dalam kehidupan.

            Dalam konteks pembelajaran jarak jauh (distance learning) dengan moda daring, layanan program keaksaraan memang sulit terwujud. Selain masih dalam kondisi buta aksara, warga masyarakat yang mengikuti layanan ini dominan berada di daerah terpencil, sulit terjangkau secara fisik maupun terkait akses sarana prasana, dan berusia lanjut. Namun, bila selama masa pandemi ini tidak ada upaya untuk menggerakkan atau menghidupkan kembali layanan program keaksaraan maka bukan hanya gejala learning loss yang akan dialami, melainkan juga literacy loss. 

            Bao et all (2020) menyatakan literacy loss merupakan kemerosotan atau hilangnya keterampilan literasi yang sebelumnya sudah dimiliki. Berhentinya layanan program keaksaraan sangat mungkin membuat hasil pembelajaran sebelumnya lepas atau bahkan hilangnya pemahaman awal. Gejala literacy loss bagi warga masyarakat yang mengikuti layanan keaksaraan perlu diminimalisasi dengan sikap adaptif terhadap kondisi. Sulasmono (2012) menyatakan pembelajaran yang adaptif merupakan proses pembelajaran dengan menyesuaikan kondisi, kebutuhan, dan lingkungan peserta didik sehingga terjadi penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan. Proses adaptif dilakukan dengan mengukur modalitas belajar siswa dan mempertimbangkannya di dalam proses mendesain pembelajaran.

 

Program Keaksaraan yang Adaptif

            Kondisi masa pandemi COVID-19 ini mendorong berbagai sektor kehidupan untuk adaptif terhadap keadaan sekitar. Konsep adaptif dipakai dalam berbagai hal, mulai dari kepemimpinan adaptif, kewirausahaan adaptif, hingga pembelajaran adaptif, termasuk dalam keberlangsungan program keaksaraan. Merawat layanan program keaksaraan mesti dilakukan semaksimal mungkin walau dengan medium yang minimal dan dalam kondisi yang kurang ideal. Dalam konteks pandemi COVID-19, layanan program keaksaraan mesti adaptif dengan warga masyarakat yang menjadi peserta, dengan standar: minimal tidak terhenti.

            Anjuran pembatasan sosial jelas tidak berbanding lurus dengan minimnya kecakapan warga masyarakat peserta program keaksaraan terhadap teknologi informasi bila akan diterapkan layanan dengan moda daring. Oleh karena itu, pemerintah daerah dan lembaga keaksaraan perlu memaksimalkan bantuan keluarga dan masyarakat di sekitar peserta. Gerakan Literasi Masyarakat (GLM) dan Gerakan Literasi Keluarga (GLK) mesti digerakkan dan disinergikan untuk memaksimalkan keberlangsungan layanan program keaksaraan. Memaksimalkan media yang ada seperti televisi, radio, ruang terbuka di sekitar domisili peserta, serta produk-produk kearifan lokal perlu dilakukan.

            Kerja sama yang apik antara seluruh pemangku kepentingan pendidikan dan ekosistem layanan program keaksaraan diharapkan dapat menjadi solusi pemertahanan keberlangsungan layanan keaksaraan. Perubahan konsep pedagogi yang adaptif merupakan langkah ekspansif layanan keaksaraan yang semoga terus memberi daya gugah, daya ubah, dan daya guna bagi masyarakat. Keeping literacy alive during pandemic!

*
telah dipublikasikan di metrobali.com, 9 Juli 2021
http://metrobali.com/layanan-program-keaksaraan-adaptif-perlu-diterapkan-di-tengah-pandemi-covid-19/

Rabu, 19 Mei 2021

MENGUPACARAI BUKU

 


Kami berguru pada buku! Begitu ucapan yang terlontar dari kaum bibliofili, pecinta buku, untuk menggambarkan kasih mereka pada berderet-deret pustaka. Bagi mereka, buku merupakan sebuah artefak pengetahuan dan membaca adalah laku budaya untuk menyesapnya. Penghikmatan terhadap buku dipupuk saban hari dan diupacarai pada beberapa momen, salah satunya saat Hari Buku Nasional, setiap 17 Mei.

            Menilik dunia di balik buku terkadang mengundang keseruan baru. Benar, bahwa tidak setiap pembaca perlu tahu. Namun, bagaimana buku dilahirkan, dikemas, dan disuguhkan oleh pelaku perbukuan akan berdampak pada pembaca selaku konsumennya. Berbagai regulasi yang menyertai tidak semua berganti, tetapi selalu bertumbuh seturut peradaban. Dunia perbukuan telah membentuk sebuah ekosistem. Untuk bertahan, Ia mesti selalu relevan dengan perkembangan zaman.

            Mendefinisikan buku versi Unesco sebagai publikasi tercetak, tidak berkala, ketebalan lebih dari 49 halaman, memiliki kover  yang khas, diterbitkan di suatu negara, dicetak sekurang-kurangnya 50-100 eksemplar, dan disebarkan kepada publik, tentu sudah kurang sesuai dengan arus perbukuan sekarang. Beberapa aspek, yaitu medium cetak, kuantitas halaman dan minimum cetakan ditenggarai kurang adaptif dengan perkembangan.

Kini, buku tak hanya yang berwujud teks tercetak saja. Buku elektronik dan buku suara (audio book) sudah kian digemari dan mudah ditemui. Artinya, buku cetak bukan lagi pilihan tunggal. Terkait kuantitas halaman, ada banyak sekali buku-buku untuk jenjang usia dini yang tidak sampai 49 halaman. Jadi, bila mengacu pada ketentuan itu, akan banyak yang terelimininasi dari kategori buku. Adapun mengenai minimum cetakan, kini sistem Print on Demand (PoD) telah memberi layanan cetak sesuai permintaan. Sistem ini amat membantu penulis indie yang memilih jalur penerbitan mandiri (self publisher). Namun, kekurangsesuaian ketentuan-ketentuan tersebut amat wajar mengingat standar Unesco tersebut ditetapkan 57 tahun silam.

            Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan mentasbihkan buku sebagai karya tulis dan/atau karya gambar yang diterbitkan berupa cetakan berjilid atau berupa publikasi elektronik yang diterbitkan secara tidak berkala. Ya, ada satu hal yang menunjukkan keadaptifan, yaitu publikasi elektronik. Penggarapan buku yang dipublikasikan secara elektronik terejawantah dengan sebutan buku elektronik (electronic book atau e-book). Pembaca masa kini disuguhi konsep membaca tanpa menimang-nimang kertas (Dahlan, 2009). Selain tidak memerlukan perawatan yang ekstra, alasan akses terhadap buku elektronik yang kian terbuka juga makin mengemuka. Pasar buku jenis ini memang belum merata, tetapi besarnya peluang membuat penerbit-penerbit tak menutup mata. Mereka mulai nyicil dan bergerak secara masif. Oh ya, kehadiran buku suara (audio book) juga alternatif yang makin ramai peminat. Betapa tidak? Konsep membaca dengan telinga ini begitu memanjakan pembaca dengan keleluasaan akses. Pembaca serasa masuk dalam ruang maya, belajar sambil berleha-leha.

 

Transformasi Digital

            Transformasi ke ranah serba online tak hanya sampai pada penampilan buku saja. Kini pembaca juga dapat mengakses dan memperbincangkan aneka rupa bacaan melalui perpustakaan digital (electronic library atau digital library), toko-toko buku digital (online bookstore), serta pertemuan-pertemuan dengan klub dan komunitas baca secara virtual. Melalui perpustakaan digital, masyarakat mestinya sudah mulai meninggalkan alasan usang “harga buku mahal” untuk dapat bertemu, mencecap ilmu, hingga mengkritisi esensi yang ditawarkan buku. Instansi-instansi pemerintah, seperti perpustakaan nasional (i-pusnas) dan perpustakaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (EPerpusdikbud menyuguhkan aplikasi layanan perpustakaan digital yang serba gratis. Belum lagi, perpustakaan digital yang disediakan oleh hampir seluruh kampus di Indonesia, bahkan di dunia.

Selain layanan perpustakaan dalam medium virtual, masyarakat pembaca pasti juga telah begitu intim dengan repositori maya terbesar seperti Google dan ensiklopedia raksasa semacam Wikipedia. Namun demikian, dua sumber terakhir ini mestinya tidak serta merta dijadikan referensi ilmiah tanpa penelusuran yang lebih mendalam. Toko-toko buku digital juga menawarkan kemudahan. Melalui lokapasar (marketplace), ratusan penjual berasa dalam gengaman. Belanja buku jarak jauh ini tak banyak aral, kecuali mesti sangat waspada pada lapak-lapak buku bajakan. Efisiensi pola belanja yang selaras dengan pola hidup kini, utamanya bila menyoal waktu dan tenaga.

Perkembangan jagat siber telah memangkas jalur panjang distribusi karya dari penulis-penerbit kepada pembaca. Pilihan-pilihan solusi atas keterbatasan akses buku (cetak) telah dikemukakan di atas. Imbauan tak pernah kurang, tetapi terkadang masyarakat tetap memilih solusi yang bersifat menghancurkan. Iya, dengan tetap membeli buku bajakan, misalnya. Daya dobrak bisnis buku bajakan berpotensi merobohkan ekosistem perbukuan. Kalaulah tetap ingin mempunyai buku (cetak) dengan harga yang tidak mahal, membeli di lapak-lapak buku seken (second-an) jauh lebih bermartabat daripada mengakses barang curian.

Selain pembajakan buku, kehadiran buku-buku tanpa kurasi juga berperan besar menghadirkan tsunami buku yang belum tentu bermutu. Benar bahwa kualitas sebuah buku dari sisi pembacanya akan bersifat subjektif. Takaran bermanfaat atau tidaknya menjadi otoritas pembaca. Namun, tanpa adanya penyaringan karya yang dilempar kepada pasar (pembaca), siapa yang akan bertanggung jawab atas esensi yang ditawarkan? Penerbitan mandiri menjadi pihak yang paling sering disorot mengenai hal ini. Namun, akan sangat baik bila penerbit mayor pun terus mengupayakan perhatian terhadap hal tersebut, dengan menjaga ketat kualitas produk buku yang hendak digarap dan dipublikasikan.

Verba Volant Scripta Manent! Peribahasa Latin ini menyemai arti “Apa yang terkatakan, akan segera lenyap. Apa yang tertulis akan menjadi abadi!” Masyarakat pembaca tentu terus berharap kesuburan karya para penulis dari berbagai pelosok negeri, dari kalangan yang beragam, dan dari berbagai bidang keilmuan. Mereka diharapkan terus mencipta ruang-ruang penuh wawasan, yang kemudian dapat dicerna, didiskusikan dalam bilik-bilik kebersamaan, hingga dikritisi dan diapresiasi.

Mata rantai perbukuan selalu dimulai dari naskah mentah karya pengarang yang disusun bukan hanya dengan keterampilan menulis, melainkan juga keterampilan membaca, melakukan riset bahan tulisan, dan memiliki daya libat atas permasalahan yang akan diajukan. Atas kerja keras tersebut, masyarakat pembaca akan belajar dari seseorang yang (memang) tidak selalu hadir secara fisik. Namun, aliran pengetahuan baru dan nasihat baik akan dapat terus diunduh kapan saja dan oleh siapa saja.


*Telah dipublikasikan di linikampus.com, 17 Mei 2020
https://linikampus.com/2021/05/17/mengupacarai-buku/ 



Jumat, 30 April 2021

SOSIOLINGUISTIK, KODE DAN ALIH KODE

Sumber Pustaka: Dokumentasi Pribadi


Ada obrolan seru dengan teman-teman di kelas Sosio siang tadi. Saya dan Uda Apri mengulas buku lawas ini sekadar sebagai pemantik diskusi. Walhasil, bahasan riset mengenai kode dan alih kode dalam buku ini membuat seisi kelas mengeluarkan "jurus" andalan bahasa ibu masing-masing (Sunda, Minang, Melayu, Jawa) untuk diteropong tingkat tuturnya 😊


Buku Dr. Kunjana ini, terbitan Pustaka Pelajar - 20 tahun lalu! Oleh karena itu, beberapa bagian memang sudah tidak relevan lagi. Contohnya, pernyataan bahwa studi mengenai alih kode dalam tindak tutur masih jarang diteliti. Kalau merujuk pada kondisi sekarang, kita tentu mudah menemukan ratusan riset mengenai hal tersebut.


Buku ini semacam monograf. Iya, publikasi hasil riset dalam bentuk buku. Hmmm... sistematikanya mirip dengan laporan penelitian. Sepertinya, tuas konversi pola penulisan dari laporan riset ke dalam wadah referensi populer belum dijalankan 🔜


Tindak tutur jual beli di Pasar Beringharjo cukup menarik dibedah dengan konsep komponen tutur versi Poedjosoedarmo, yang merupakan pengembangan dari konsep Hymes (S-P-E-A-K-I-N-G).


Jogja, sebagai lokasi pengumpulan data, merujuk pada masyarakat bahasa dengan dominasi tuturan berbahasa Jawa. Ada bentuk tingkat tutur utama Krama, Madya, dan Ngoko yang terklasifikasi lagi dalam implementasinya berdasar relasi penutur dan mitra tutur, contohnya Kramantara, Mandyantara, Antya Basa, dsb.


Hasil riset menyebut ada alih kode tingkat tutur dan bahasa. Berdasar tingkat tutur ditemukan alih kode dari ngoko ke madya (dan sebaliknya). Adapun, berdasar bahasa ditemukan alih kode bahasa Jawa-Indonesia, Jawa-Asing, Indonesia-Asing (dan sebaliknya).


*buku pinjaman Kombatj BSI 😉


GEN-AI LITERACY BUDDY: PROGRAM PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG

Tim Pengabdian kepada Masyarakat Gen-AI Literacy Buddy Universitas Negeri Semarang (UNNES) menggelar sosialisasi dan pelatihan praktik baik ...