Kamis, 13 Juni 2019

THE GHOST WRITER


https://www.idntimes.com/
Hai... artikel ini sengaja di-rewrite dan repost (blogpost pertama akhir 2017 lalu) begitu H-1 lebaran kemarin lihat baliho promo film Ghost Writer (ala Indonesia, hiehie). Oh ya, masih masa tayang di beberapa bioskop juga di Semarang nih. Aku sudah nonton barusan. Film garapan Ernest Prakasa dan Chand Parwez ini,  secara letterlijk menggambarkan judulnya: hantu penulis, :)

Sebenarnya berasa dejavu sih, 2 tahun lalu ketika menulis draft artikel ini terpikir kalau awam mendengar kata Ghost Writer, pasti fokusnya ke kata "Ghost". So, kalau kata itu menjadi judul novel, yang terpikir kemungkinan besar novel horor atau minimal ada sentuhan misteri, begitupun bila merupakan judul film. Sementara, Ghost Writer dari artikel yang saya tulis pada artikel awal ialah sebuah istilah dalam dunia penulisan. Makna istilah tersebut terejawantah dengan sempurna pada film The Ghost Writer (ala luar negeri, hiehie) berikut ini!

=============================================================

ghostwriter-themovie.com

Hmm… tenang guys, tak ada hantu di sini! Lha apaan tuh? mengapa namanya begitu?


******************

Buku pertama yang selesai terbaca awal tahun ini (2017) adalah novel-nya Robert Harris, The Ghost Writer. Novel lawas ini di-publish GPU akhir 2008 lalu. Aku mendapatkannya dengan sangat murah, second-an di sebuah toko buku online, haha. Ketika hunting rutin, langsung terprovokasi dengan judulnya. Istilah ini tak asing buatku. Pertama tahu istilah ghost writing dari suhu editing a.k.a Mr. Bambang Trimansyah. So, sebelum membaca, ada sedikit gambaran “apa” yang akan diceritakan. 

******************

Well, dalam dunia kepenulisan, ghost writer (GW) atau penulis bayangan punya posisi tersendiri. GW menjadi semacam penyedia jasa kepenulisan, baik bentuk buku, artikel, teks pidato, dll. Hmmm... no name adalah pembeda hasil kerja GW dari penulis-penulis pada umumnya. Yaps, bila penulis buku umumnya kemudian begitu bangga mencantumkan namanya di halaman sampul buku, nama si GW akan tergantikan dengan nama klien yang menyewa jasanya tersebut. Buku tersebut menjadi “hak milik” klien.

Sebagai contoh, bila kalian mencermati atau membaca autobiografi atau memoar beberapa tokoh nasional, politisi, atau selebriti, bisa jadi tidak ada yang janggal. Standar. Biasa-biasa saja kan ya? Padahal sudah menjadi rahasia umum, walaupun bentuknya adalah autobiografi ada yang tak pernah menulis draft bukunya itu sendiri. Deretan autobiografi di rak-rak toko buku itu sebagian besar adalah hasil kerja GW. Hal tersebut sesuatu yang wajar, bila ditilik mendalam. Bisa jadi lebih karena kemampuan menulis dan sempitnya waktu si klien.

Beberapa negarawan misalnya, bisa jadi memiliki ide atau konsep pemikiran yang bernas, cerdas, dan berlimpah. Namun, beberapa dari mereka tidak memiliki kemampuan untuk mengimplementasikan dalam bentuk tulisan, pun tak sanggup lagi membagi waktu diantara jubelan aktivitas keseharian. Jadi, perlu digarisbawahi, GW yang “beradab” memiliki komitmen kerja berdasarkan ide atau konsep si klien. Bahkan harus sepenuhnya mengikuti gaya klien, pun seolah “menjelma” menjadi pribadi si klien.

Saat ini, beberapa pihak mulai terbuka terhadap profesi GW. Di negara maju, USA misalnya, GW ialah profesi yang bergengsi. Banyak yang mengidamkan berprofesi laiknya Jonathan Favreau (Jon Fav), pemuda klimis (hahaha) yang berposisi sebagai White House Director of Speechwriting. GW-nya Presiden Barack Obama. Hampir keseluruhan pidato mulai dari masa kampanye dulu ialah hasil “olahan”-nya, bahkan konon termasuk tagline Obama yang sangat melekat dan memikat: “Yes, We Can!”. Dalam perkembangannya memang ada istilah khusus speech writer untuk GW khusus penulisan naskah pidato. Pun belakangan muncul pula istilah online ghost writer, khusus untuk penyedia jasa penulisan dalam bentuk daring (online), penulis laman bagi suatu perusahaan besar misalnya.

Walau banyak pihak (klien) yang terbantu dengan adanya GW, ada baiknya si klien tetap mengecek keseluruhan draft sebelum naik cetak ataupun sekadar publish di media cetak maupun daring. Banyak contoh tulisan atas nama tokoh (apalagi yang berlatar belakang akademisi) yang justru meruntuhkan kariernya karena tersandung plagiasi. Setelah ditelisik lebih dalam, ternyata tulisan itu hasil kerja asistennya. Yepp, ada pula secara tidak langsung asisten seseorang adalah GW pribadinya. Walau pola kerjanya sama dengan GW profesional, bisa jadi beda kompensasi yang diterimanya.

*******************************

       Gambaran mengenai pola kerja GW bisa dinikmati pada film The Ghost Writer. Film produksi 2010 ini adalah adaptasi dari novel dengan judul yang sama. Pierce Brosnan berperan sebagai Adam Lang, Perdana Menteri Inggris yang berkenan dibuatkan memoar-nya oleh seorang GW profesional dengan perantara agen penerbitan di kota London. Konflik muncul ketika ada bagian dari sejarah yang ingin “dipelintir” demi pencitraan. Sementara si GW, punya naluri ada ketidakberesan selama proses mendapatkan data melalui wawancara mendalam.

Alur ceritanya tenang khas film adaptasi lah (hahaha), tentu itu pendapat pribadi, guys! Karena masih ku pertahankan idealisme lama: tak akan menonton film-nya sebelum membaca novel/buku yang diadaptasinya! Menyitir pernyataan Einstein: your imagination is your preview. Lebih merdeka, lebih suka. See u!

Graha Sartika A/3
8.11 pm

Senin, 18 Maret 2019

FASIH BERKOMUNIKASI DI ERA MEDIA SOSIAL



Judul: “Flow” di Era Socmed (Efek-Dahsyat Mengikat Makna)
Penulis: Hernowo Hasim                                           
Penerbit: Kaifa - Mizan Publishing
Tebal: 228 halaman
ISBN: 978-602-0851-48-8

Dewasa ini, menjadi pengguna media sosial adalah sebuah keniscayaan. Tipikal penyampaian media sosial yang masal, bebas, dan cepat menjadi alasan pemanfaatannya sebagai jalur informasi dan inspirasi, menumpahkan ekspresi (self expression), dan bahkan untuk melakukan pencitraan diri (personal branding). Pengguna diberikan banyak pilihan dengan wujud media sosial yang beragam, mulai dari bentuk visual (Instagram), tayangan bergerak (Youtube), status-komentar (Facebook), info singkat (Twitter), dsb.

Lazimnya sebuah komunikasi, kadang komunikator dapat menyampaikan pesan dengan lancar. Namun, beberapa diantaranya ada yang terbata-bata, sehingga aliran makna pesan menjadi kabur. Hal demikian dialami pula oleh penulis buku ini. Pada bagian pengantar (hal. 11), Hernowo menyampaikan pengalaman pribadinya, bagaimana dari kecil ia sering gagap dalam berkomunikasi dan tidak terlatih menyampaikan pendapat dengan lancar.

Strategi “mengikat makna” kemudian dimunculkan dan berhasil dibuktikannya. Inti “mengikat makna” adalah membaca sederet teks/menyimak informasi dan kemudian menuliskannya/menyampaikan kembali pemahamannya secara bebas (hal 15). Strategi “mengikat makna” digunakan untuk melejitkan keterampilan berbahasa yang integral, meliputi membaca, menulis, menyimak, dan berbicara. Peningkatan keterampilan keempat komponen tersebut lah yang menunjang dan menjadi indikator kecakapan berkomunikasi.

Selain terhadap dirinya sendiri, Hernowo juga mengimplementasikan strategi “mengikat makna” tersebut dalam perkuliahan yang diampunya, khususnya di kelas menulis. Sebagai dosen, ia selalu memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mengeluarkan pikiran orisinalnya dan kemauan untuk berlatih menulis (hal 25). Untuk mendekatkan dengan dunia digital kini, media sosial seperti Facebook digunakannya sebagai media dalam melatih. Menariknya, salah satu kesepakatan dalam latihan tersebut, mahasiswa “diharamkan” copy paste. Menurutnya, generasi plagiat harus benar-benar diberantas.

Selain media sosial yang bersifat terbuka (dinikmati bebas oleh khalayak), penulis yang telah “membidani” 24 buku dalam empat tahun ini, juga mengenalkan trik “ruang privat”. Model latihan ini diyakini mampu memberi kenyamanan pada penulis pemula dalam berekspresi. Penulis fokus mempedulikan dan memperhatikan diri sendiri (hal 35). Trik tersebut memunculkan keberanian (tanpa beban dan tekanan) bahwa tulisannya akan dinilai atau bahkan dihakimi oleh orang lain. Penulis bebas berargumen, merevisi, sehingga pesan yang disampaikan menjadi jernih dan tertata sebelum dimunculkan ke ruang publik.

Beberapa pakar yang dirujuk dalam buku ini menjadikan integrasi yang menarik dalam kajian kecakapan berkomunikasi, khususnya menulis. Misalnya, peneliti yang juga psikolog Dr. James W. Pennebaker yang mengemukakan manfaat menulis untuk kesehatan psikis. Ada pula Bobbi DePorter dan Mike Hernacki yang mengemukakan tentang fast writing ala Quantum Writing, sejalan dengan free writing (menulis blak-blakan), dalam arti “membuang” apa yang ada dalam pikiran secara orisinal dengan cepat.

Membaca “Ngemil” dan Menyimak Empatik
Untuk dapat berkomunikasi dengan fasih (flow), penulis harus memiliki asupan untuk kemudian dituangkan. Membaca merupakan aktivitas perangsang  untuk mendapatkan input yang baik. Membaca ngemil harus dijadikan kebiasaan, pun dalam memanfaatkan waktu di sela kesibukan penulis. Membaca jenis ini dilakukan tanpa tergesa-gesa (santai) dan sedikit demi sedikit (hal 125). Akan lebih lengkap lagi bila buku yang dibaca berkategori bacaan “bergizi”. Selain melalui aktivitas membaca, asupan juga bisa didapatkan dari aktivitas menyimak informasi yang berjubel setiap hari. Menyimak empatik diperkenalkan dalam buku ini sebagai salah satu trik “mengikat makna”. Menyimak secara empatik berarti mendengar dengan menggunakan pikiran yang jernih dan terbuka (hal 165). Dengan demikian, penyimak empatik akan memahami apa yang disampaikan oleh komunikan. Informasi tersebutkan yang bisa merangsang ide atau gagasan untuk dituangkan kembali dalam bentuk tulisan.

Flow yang diartikan mengalirkan pikiran dalam berkomunikasi (tulis) ini merupakan pengalaman awal penulis dalam menerapkan free writing setelah berhasil “mengikat makna” dari aktivitas membaca dan menyimak. Strategi tersebut dapat dilakukan di ruang privat, sehingga menjadi terapi yang baik menuju kecakapan berkomunikasi yang tertata di ruang publik.

Diresensi oleh:
Santi Pratiwi T. Utami
OTM Agita Gaza Kinasih (TK B2) Nasima Semarang

*Dimuat di Majalah Pendidikan Merah Putih, Edisi 116/Februari 2019

Jumat, 22 Februari 2019

SENI MENEMUKAN AHA MOMENT!



Ikatlah makna dengan menuliskannya! (Hernowo)
***catatan partisipatif dalam “Pelatihan Terintegrasi Penguatan Output Akademik Dosen” FBS Universitas Negeri Semarang di MG Semarang Town Square Hotel, 19-20 Februari 2019.

Day 1.
Research as a practice!
Demikan salah satu pernyataan pembuka Mr. Teguh Wijaya Mulya dalam paparan materi sesi “Pendalaman Teknis Metode Kualitatif” hari ini (19/2). Memaknai practice berarti harus bersiap mengatur diri. Bangunlah everyday habit sebagai peneliti! begitu petuah narasumber dari Fak. Psikologi Universitas Surabaya ini.
Habit apa saja? 6M: 1) mengatur waktu, 2) membaca, 3) menyusun reading note, 4) menulis, 5) mengedit, 6) membuat komitmen dengan diri sendiri, bahwa meneliti bukan suatu aktivitas instan!

Mengawali sesi, Mr. Teguh menyodori pertanyaan sederhana “Anda melakukan penelitian karena …”. Satu kata yang auto muncul dalam benak ialah KEWAJIBAN. Biasanya yang refleks muncul itulah yang paling jujur. Ada dua klasifikasi tujuan penelitian bagi dosen:
1) Penunjang performance profesi yaitu memaknai penelitian sebagai keharusan atau tuntutan tri dharma perguruan tinggi, untuk syarat kenaikan pangkat, dll.

2) Mastery yaitu keinginan untuk memberikan solusi atas suatu permasalahan, melakukan pembuktian terhadap suatu teori/konsep, mengulik suatu fenomena, dll.

Terkait tujuan kedua, diingatkan pula bahwa penelitian (dan pengabdian) merupakan pembeda aktivitas profesi dosen dengan profesi lain. Jadi, harus sebaiknya dilakukan dengan penuh amanah. eihhh… mulia!

Metode kualitatif membutuhkan literature yang spesifik. Satu poin yang saya garis bawahi dari “modal” publikasi kualitatif ialah insightfulness, apaan tuh? orisinalitas! Peneliti diharap mampu menyentuh atau mengulik sisi unik dari suatu permasalahan/fenomena. Insightfulness menyangkut kedalaman bacaan, keberakaran pemikiran, jeli membidik knowledge gap, dan kreativitas dalam menawarkan perspektif baru. Artinya bukan sekadar melaporkan data yang terkumpul. Dalam kualitatif, memperbanyak data tidak berbanding lurus dengan kualitas! Nah… mengulik-ulik insight merupakan sebuah “seni” – ada saatnya peneliti menemukan (ahaaa) moment tersebut. eihhh… semoga!

Berikutnya, narasumber membahas academic writing. Teknik P-E-R-L diketengahkan.
POIN - argumen
EVIDANCE – bukti/fakta
RELEVAN – argumen lanjutan
LINK – hubungkan!

Proses menulis tidaklah sekali jadi. Capek? iya! berpikir itu (memang) melelahkan sekali. Lho dalam menulis ada proses berpikir? yaps! constitutive not representative. So, bukan sekadar melaporkan. Dalam academic writing, proses menulis untuk menciptakan pengetahuan; menggodok pemahaman konseptual. Peneliti sangat perlu mengasah terus cara dan pola menulis. Caranya? balik pada rumus awal: practice! plus ditempa dengan peer review.

[practice makes perfect! ---- eihhh, cakeepp!]

           *********************************************************************
Sesi berikutnya mengenai literature review, research gap, submission, dan editing process disampaikan oleh Mr. Agus Wijayanto dari Universitas Muhammadiyah Surakarta. Tidak banyak catatan. Why? cukup jelas transfer ilmu via slide-nya (uhuy!), plus dominan sharing pengalaman. Mengena. sharing is caring. Alasan yang kedua, karena saya mendahului meninggalkan sesi ini sebelum Magrib tiba, balik hotel lagi pas azan Isya (eihhh… pantesannnn!).

Day 2.
Sesi “Teori dan Implementasi Metode Kuantitatif”
w/ Mr. Andhi Wijayanto (teman prajab-tim “Keong Racun” 2010)

Install SPSS… uninstall SPSS (eihhh… kilaf!)… install SPSS (lagi)… #peace

Dominan praktik. Refresh. Bernostalgia dengan Likert, t-test, ANOVA, bivariate, regresi, dan teman-teman seperjuangannya. (sedikiiiiiit) bisa mempersepsi implementasinya dalam penelitian pengajaran bahasa.

Jadi, pelatihan ini efektif? Yaps, sangat!
Ingin pelatihan terus? hmmm… (sementara) cukup. Mau membidik Aha moment dulu (eihhh… gassss!).


Graha Sartika A/3
-00.51-

Jumat, 15 Februari 2019

MENAKAR RELEVANSI READ-ALOUD KINI

https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/167761/menakar-relevansi-read-aloud-kini


Literasi masih menjadi bahasan “empuk” hingga kini. Salah satunya, literasi dalam cakupan kecakapan berbahasa. Terbukti, gerakan literasi global diserukan setiap tanggal 1 Februari melalui World Read Aloud Day (WRAD). Aktivitas WRAD dilakukan untuk menyampaikan pesan utama bahwa literasi dasar (membaca dan menulis) merupakan hak setiap anak dan bertujuan meningkatkan kesadaran terhadap literasi.

Beberapa tantangan muncul dalam upaya mewujudkan tujuan tersebut, salah satunya adanya pergeseran dan gap antargenerasi yang makin kentara. Era baby boomers, generasi X, generasi Y, beralih pada generasi Z kini. Dua generasi terakhir mempertontonkan cara berkomunikasi yang berbeda. Generasi Y cenderung berkomunikasi dengan teks, adapun generasi Z beralih pada gambar, foto, atau video sebagai medianya. Mengapa demikian? karena tuntutan generasi kini yang serba cepat dan instan, serta keintiman mereka dengan telepon pintar (smartphone) atau perangkat digital lainnya.

Peralihan generasi dengan segala karakteristiknya perlu mendapat perhatian serius dari orang tua. Kini orang tua mestinya bukan hanya terfokus pada bagaimana cara menjauhkan anak dari ketergantungan terhadap perangkat digital. Bagi generasi Z, teknologi informasi merupakan sebagian nyawa mereka (Jati, 2019). Keniscayaan tersebut memposisikan, bahkan menuntut, orang tua menjadi atau menghadirkan pemodelan yang adaptif terhadap perubahan. Pun dalam berliterasi, upaya memelihara lingkungan literasi anak mesti terus dilakukan tanpa membenturkan dengan tipikal zaman.

Membaca Lantang (Reading Aloud)
          
Bila menilik hasil beberapa survei mengenai minimnya minat baca anak di Indonesia, yang terasa seketika ialah nelangsa. Pemerintah tidak tinggal diam, melalui Peraturan Mendikbud No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, diimplementasikanlah Gerakan Literasi Nasional (GLN). Hanya saja, awam kemudian memaknai GLN hanya sekadar membudayakan aktivitas membaca yang berpusat di sekolah. Padahal, 2 (dua) unsur penting lainnya mesti turut berperan pula yaitu masyarakat dan keluarga. Keseluruhan rangka bangun GLN mesti terintegrasi; Gerakan Literasi Sekolah (GLS), Gerakan Literasi Masyarakat (GLM), dan Gerakan Literasi Keluarga (GLK).

Dalam GLK, orang tua dan atau orang dewasa di sekitar anak menjadi penanggung jawab utama. Pengalaman membaca awal, yang dapat dinikmati dan menerbitkan rasa senang pada anak, harus ditumbuhkan mulai dari keluarga. Pada tahap awal ini, penekanan bukan tentang “bisa” melainkan mengenai “suka”. Untuk tujuan tersebut, membaca lantang (read-aloud) umum digunakan.

Jim Trelease (2008) dalam Read-Aloud Handbook mengemukakan bahwa metode ini mengkondisikan otak anak untuk mengasosiasi membaca sebagai kegiatan yang menyenangkan. Membaca lantang jangan diasumsikan sekadar membacakan buku kepada anak dengan suara nyaring atau keras. Aktivitas membaca lantang perlu menghadirkan unsur teatrikal, penuh ekspresi, sesuai kadar cerita yang dibacakan. Ini akan menguatkan imajinasi anak mengenai tokoh, karakter, dan konten cerita. Selain, tentu lebih menarik perhatian dan mengembirakan. Bila orang tua masih membacakan buku dengan nada dan mimik muka datar, intonasi sekadarnya, atau bahkan masih muncul rasa malu dihadapan anak, hal tersebut mesti segera dienyahkan. Orang tua adalah pencerita terbaik bagi anak!

Pada tahap prabaca, ajak anak-anak untuk mengeksplorasi fisik buku. Misalnya, tanyakan apa warna sampulnya? gambar apa yang tampak pada sampul? gali pengetahuan awal anak terhadap gambar tersebut, pancing anak dengan kosakata baru. Selami tiap kosakata yang digunakannya untuk menjawab. Kemudian, untuk menstimulasi Higher Order Thinking Skill (HOTS), tuntun anak untuk membuat prediksi mengenai tema atau konten cerita yang akan dibacakan hari itu berdasar gambar sampul. Untuk memberi apreasiasi dan menstimulasi anak untuk aware terhadap buku, kenalkan pula penulis/ilustrator/penerbitnya.

Pada tahap membaca inti buku, ajak serta anak untuk aktif. Jangan biarkan anak sekadar diam; “anteng” mendengarkan. Misalnya, ajak anak turut menyentuh huruf atau kata yang sedang dibacakan. Bila sedang menggunakan buku bergambar, persilakan anak menunjuk gambar sesuai kosakata yang diucapkan. Keaktifan anak juga dapat distimulasi dengan melakukan jeda, diikuti pemberian pertanyaan terkait isi cerita. Bila perlu, ulangi dan tekankan beberapa bagian kosakata atau kalimat yang dianggap penting.

Pada beberapa praktik yang saya lakukan, terkadang justru anak yang meminta jeda atau secara sengaja “mencegat” aktivitas membaca, ketika ia mengalami kesulitan mencerna makna suatu kata. Suatu ketika, saya ditanya “Mah, sepoi-sepoi itu apa?”, ketika saya belum selesai membacakan kalimat “angin sepoi-sepoi membuat si kura-kura tertidur di …”. Hentikan dulu aktivitas membaca, jawab pertanyaan dengan memberi pemahaman dan penggambaran yang sedekat mungkin dengan pengetahuan anak.
          
Pada Kesempatan lain, saya harus mengulang-ulang kata “harus”, “haus”, dan “arus” karena muncul dalam satu paragraf. Pernah pula, saya harus mempraktikkan langsung, demi menuntaskan pertanyaan “Lolongan itu yang bagaimana, Mah?” ketika sampai pada kalimat “…terdengar suara lolongan serigala dari dalam hutan”. Memastikan anak terpuaskan atas pertanyaan dan rasa penasarannya akan memberi poin lebih dalam aktivitas membaca lantang berikutnya.

Adapun pada tahap pasca membaca, orang tua dapat mengajak anak mendiskusikan salah satu tokoh cerita, atau meminta anak menjelaskan hubungan antartokoh cerita. Beri kesempatan kepada anak untuk menyampaikan sudut pandang sederhana terkait esensi cerita. Bisa pula dengan meminta anak untuk menceritakan kembali isi cerita dengan kosakata yang telah dikuasainya.

Dalam implementasi yang tepat, membaca lantang tidak akan memunculkan kebosanan, stres, dan tidak memerlukan tempat khusus. Orang tua sebagai pemrakarsa harus menyiapkan diri. Selain kemampuan, tentu juga kemauan. Apalagi bila mengingat besarnya kebermanfaatan yang bisa didapatkan anak melalui aktivitas ini. Antara lain peningkatan kecakapan berbahasa, pemodelan cara membaca yang baik, stimulasi berpikir kritis, serta kedekatan dengan orang tua dan buku.

Bagi generasi Z, aktivitas ini bisa diinovasikan dengan penggunaan buku elektronik (walau tetap disarankan buku cetak, untuk meneguhkan consept of print pada anak). Bila menggunakan buku elektronik, anak akan terbawa dalam “suasana digital”. Pada tahap awal, biarkan anak mengeksplorasi fitur-fitur terlebih dahulu sampai pada kesiapan mulai membaca lantang. Selanjutnya, tahapan demi tahapan sama dengan ketika menggunakan buku cetak.

Inovasi lain yang bisa dihadirkan untuk generasi Z ialah mengekplorasi tahap pasca membaca lantang, dengan membuat video ketika anak menceritakan kembali cerita. Konten dan tampilan video yang telah teredit selanjutnya dapat diteruskan untuk diunggah dalam akun youtube, sehingga aktivitas ini mempunyai luaran. Membaca lantang masih relevan untuk terus diterapkan kini. Generasi Z diharapkan tidak lagi sekadar sebagai school-time reader, namun merupakan life-time reader.


*telah dipublikasikan oleh Harian Suara Merdeka
https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/167761/menakar-relevansi-read-aloud-kini

Senin, 28 Januari 2019

DIGITAL PARENTING UNTUK GENERASI MILENIAL


Sumber: Dokumentasi Pribadi

Anak zaman old bangun tidur tanya: “mama mana?”
Anak zaman now bangun tidur tanya: “hp mama mana?”

Demikian bunyi status salah satu sejawat di akun media sosial miliknya beberapa hari yang lalu. Status tersebut berisi pernyataan yang memaparkan kenyataan. Betapa generasi milenial kini sudah sedemikian “lengket” dengan perangkat digital, sehingga menjadi barang yang kali pertama dicari.  

Dalam keseharian kini, kita mudah mendapati anak-anak bermain gawai (gadget) dengan leluasa. Bahkan, aktivitas tersebut dilakukan oleh anak usia di bawah lima tahun (balita) dan saat berada di dekat orang tuanya. Nyaris pada setiap kesempatan yang ada, saat menunggu pesanan makanan datang misalnya. Bukan lagi pemandangan langka ketika kita mendapati dalam satu meja, anak-anak dan orang tua sibuk dengan telepon pintar masing-masing. Anak begitu familier dengan berbagai fitur yang ditawarkan, bebas berselancar, betah menunduk menatap layar dan diam. Mereka seolah punya “dunia lain” yang lebih mengasyikkan.

Pun sama, kini kecenderungan orang tua dilanda sindrom phubbing atau phone snubbing, situasi dimana mereka lebih asyik dan sibuk dengan gawai. Bila sampai pada taraf akut, tentu phubbing akan sangat membahayakan kehidupan sosial dan hubungan internal keluarga. Dalam kehidupan sosial, sindrom ini merekatkan kehidupan sosial dengan kehidupan pribadi, campur baur dan bebas dikonsumsi publik. Adapun dampak dalam hubungan internal keluarga ialah makin minimnya interaksi tatap muka antara anak dan orang tua, sehingga hilang rasa menghargai dan memiliki.  

Pengasuhan Digital (Digital Parenting)
Perkembangan teknologi digital yang pesat dewasa ini adalah sebuah keniscayaan. Era digital tidak bisa dihindari, harus dihadapi. Pada era ini, orang tua tidak bisa serta merta mengadopsi cara atau pola orang tuanya dulu dalam mengasuh atau mendidik anak. Pun tidak tepat pula bila membanding-bandingkan anak-anaknya kini dengan masa kanak-kanaknya dulu. Gencarnya penggunaan perangkat digital di lingkungan sekitar anak juga turut berpengaruh besar. Anak akan makin sulit diisolasi, apalagi hanya sekadar secara lisan dilarang menggunakan gawai.

Anak-anak yang lahir pada era digital ini merupakan digital native. Gaya hidup mereka berbeda. Menurut Arifin (2010), digital native lebih menyukai penyajian informasi yang user friendly, yang menarik (dengan gambar gerak dan suara), dan eksplorasi seluas-luasnya (bahkan tidak urut). Diantara banyaknya efek positif perkembangan teknologi, orang tua lah yang paling bertanggung jawab terhadap efek negatif mungkin yang ditimbulkan. Oleh karena itu, perlu pemahaman dan penguasaan literasi digital yang kuat.

Pengasuhan digital (digital parenting) memuat aturan bagi anak dalam berinteraksi dengan perangkat digital. Aturan tersebut berupa pembatasan yang jelas tentang hal-hal yang boleh maupun yang tidak boleh dilakukan saat menggunakan gawai. Beberapa prinsip dalam pola pengasuhan digital yang perlu diterapkan ialah pertama, pemberian izin penggunaan gawai disesuaikan dengan tingkat kematangan anak. Usia anak tidak selalu linier dengan kematangan emosional dan sosialnya. Orang tua lah yang harus jeli dalam menilai dan memutuskan. Hal ini vital karena akan sangat berpengaruh pada tanggung jawab saat penggunaan.

Kedua, kesepakatan waktu penggunaan. Kesepakatan tegas perlu dilakukan menyangkut alokasi waktu, komitmen anak, dan sanksi bila melanggar. Mengenai alokasi waktu, biasanya orang tua menjanjikan izin bermain gawai saat akhir pekan atau libur. Hal tersebut cukup riskan pula, anak akan defisit fokus pada hari-hari jelang akhir pekan karena secara psikis menunggu-nunggu kesempatan tersebut. Kondisi ini membutuhkan komunikasi yang intens dan efektif serta trik-trik kreatif untuk tetap berpegang pada kesepakatan awal.
 
Ketiga, terus melakukan pendampingan secara aktif. Pendampingan yang diharapkan sampai pada detail konten-konten yang bisa dan boleh diakses. Video viral beberapa waktu lalu, yang merekam seorang anak tengah membuka konten dewasa saat duduk di samping ibunya merupakan contoh nyata bahwa pendampingan bukan sekadar soal jarak pantau orang tua. Diskusi dan umpan balik setelah bermain gawai bisa dijadikan sarana penelusuran dan evaluasi. Bila diperlukan pemberian masukan (nasehat), orang tua perlu melakukannya di waktu yang tepat, dengan bahasa yang tidak menekan, dan memberi kesempatan anak untuk berpendapat.

Keempat, memastikan anak berada pada lingkungan yang mendukung implementasi literasi digital. Lingkungan keluarga menjadi yang pertama dan utama. Orang tua harus sadar diri, bahkan menjadi pionir dan penegak pengasuhan digital. Beberapa yang perlu dilakukan antara lain mengenalkan adab bermedia sosial, memastikan tidak ada konten pornografi di dalam gawainya, berada dalam friend list akun media sosial anaknya, tidak meng-install games yang tidak edukatif, memfasilitasi aktivitas lain misalnya olahraga, bermain di luar ruang, atau membaca, dan stop phubbing saat berkumpul dengan anggota keluarga.

Upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak terus disuarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa). Hari Anak Nasional tahun 2018 ini mengangkat tema Anak Indonesia GENIUS (gesit, empati, berani, unggul, dan sehat). Sejumlah 83,5 juta jiwa anak atau 32,24% dari total penduduk Indonesia berhak hidup, tumbuh dan berkembang, serta berpartisipasi dalam situasi yang layak dan kondusif. Oleh karena itu, jangan sampai ada kerusakan moral dan mental anak yang justru dimulai atau berasal dari rumah (keluarga).

Selamat Hari Anak Nasional, mari berupaya menjadi orang tua bijak yang terus memperbaiki cara berinteraksi. Terus belajar memantaskan diri menjadi teladan bagi anak sehingga mereka tidak mencari panutan di luar rumah. Dan, terus bertugas mengawal keseimbangan pola pikir anak antara di dalam dunia digital (maya) dan dunia nyata.

*tulisan ini telah dipublikasikan di Harian Suara Merdeka, 24 Agustus 2018

MENYIAPKAN GENERASI LITERAT

Sumber: Dokumentasi Pribadi


Ayah… Bunda… Bacakan aku buku
Baca buku… Membuat aku tahu

Penggalan lirik lagu tema (theme song) Gerakan Nasional Orang Tua Membacakan Buku (Gernas Baku) di atas menggambarkan keinginan anak untuk didampingi saat aktivitas membaca. Atau, bisa pula diartikan meminta keterlibatan orang tua untuk membaca bersama (shared reading). Gernas Baku diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, yang dicanangkan mulai 5 Mei 2018 lalu.

Gernas Baku mendesak digiatkan mengingat jarak yang makin jauh antara anak dan buku dewasa ini. Selain, memang sangat urgen untuk segera menyiapkan anak menghadapi tuntutan penguasaan kecakapan beragam literasi (multiliterasi), termasuk di dalamnya ialah literasi baca tulis. Kecenderungan opsi bermain gawai (gadget) yang lebih tinggi, mengharuskan berbagai pihak turut andil mencari solusi untuk mengalihkan, syukur dapat menjauhkan.

Kemudahan mengakses internet bagi anak berbanding lurus dengan terpaan konten-konten hiburan yang mengancam pula, khususnya melalui media sosial. Umumnya, akun media sosial mensyaratkan penggunanya berusia di atas 13 tahun. Karena secara emosional, kemampuan kontrol diri anak-anak yang berusia di bawahnya masih labil. Namun dalam praktiknya, banyak yang melanggar aturan atau etika. Bahaya yang nyata mengancam para netizen cilik ini di antaranya perundungan (cyberbullying), ujaran kebencian, sexting (mengirim, menerima, dan meneruskan pesan dan gambar berkonten seksual), serta terus meningkatnya kuantitas berita-berita palsu atau bohong (hoax).

Produk-produk hoax ditelan mentah-mentah oleh anak-anak (bahkan hingga dewasa) sebagai generasi pembaca instan. Dalam sekejap, bahkan hanya sekadar membaca judul dan penggalan berita yang tertangkap layar saja, mereka lantas menyetujui, menyakini, dan bahkan memutuskan akan suatu hal. Nyaris tanpa pembacaan dan pemaknaan yang mendalam. Pun bisa jadi tak jeli ada pemotongan pemaknaan, tanpa kejelasan sumber dan penjelasan yang menyeluruh.

Periode Kesiapan Membaca
Proses pendidikan anak bermula dari keluarga. Oleh karena itu, sangat perlu rancangan (by design) pola asuh orang tua dan atau orang dewasa di sekitar anak (kakek-nenek, om-tante, kakak, pengasuh) dalam mempersiapkan anak agar memiliki motivasi dan kecintaan terhadap aktivitas membaca. Tentu, dengan dukungan penuh pula dari satuan pendidikan dan masyarakat sekitar.

Sejalan dengan tingkat perkembangan potensial anak dalam Zona Perkembangan Proksimal (Zone of Proximal Development) yang dikemukakan Vygotsky, anak perlu bimbingan orang dewasa di sekitarnya dan atau teman sebaya untuk menyelesaikan masalah. Mengenai aktivitas membaca, rendahnya minat dan motivasi merupakan salah satu permasalahan utama. Namun, pada abad 21 ini tuntutan juga mengarah pada kemampuan berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif. Artinya, anak-anak diharapkan tidak berhenti pada sekadar bisa dan suka membaca atau membunyikan huruf, tetapi nantinya juga mampu menyerap makna dari tulisan.

Di sinilah peran guru, masyarakat (lingkungan), dan utamanya orang tua dan atau orang dewasa di sekitar anak untuk memberi stimulasi atau rangsangan untuk masuk pada periode kesiapan membaca (reading readiness period). Mereka perlu menyadari besarnya manfaat membaca bagi anak, misalnya akan menambah kosakata baru, meningkatkan rasa ingin tahu dan kemampuan mengungkapkan ide, serta mengembangkan daya imajinasi anak. Selain itu, aktivitas membaca juga merupakan landasan penting untuk masa dewasa kelak, yang merupakan bagian dari literasi dasar sebagai kecakapan hidup selain literasi numerasi, finansial, digital, sains, serta budaya dan kewargaan.

Implementasi Gernas Baku
Ada tiga hal yang perlu dipersiapkan orang tua dan atau orang dewasa di sekitar anak untuk mendukung dan mengimplementasikan Gernas Baku. Pertama, mereka perlu memahami tahapan perkembangan membaca dan menguasai teknik menarik minat baca anak. Tahapan perkembangan membaca pada anak usia dini (Depdiknas 2007) dimulai dari tahap sekadar membolak-balik dan membawa-bawa atau menenteng buku kesukaannya (magical stage), tahap anak mulai merasa bahwa ia adalah pembaca, pura-pura membaca, menebak gambar dalam buku (self concept stage), tahap anak mulai mengenali abjad yang menyertai gambar (bridging reading stage), tahap anak mulai tertarik membaca (take off reader stage), dan tahap anak membaca berbagai jenis bacaan dengan lancar (independent reader stage).

Pemahaman terhadap tahapan perkembangan tersebut sangat penting untuk mengetahui “posisi” tahapan anak saat ini dan dalam menentukan teknik yang tepat dalam menstimulasi minat baca anak. Stephen D. Krashen dalam The Power of Reading (1993) menekankan agar sedari awal terbentuk pola pikir pada anak bahwa aktivitas membaca merupakan aktivitas yang menyenangkan (joyfull). Anak-anak melakoni aktivitas membaca karena mereka memang menginginkannya (free voluntary reading). Pada beberapa kasus, masih sering kita temui orang tua yang memaksa anak membaca. Dalih agar anak (lekas) berwawasan luas, merasa sudah membelikan banyak buku, atau pola pikir bahwa anak belajar harus melalui membaca sering menjadikan anak terintimidasi. Bila terus berlanjut, anak-anak tidak hanya akan malas, bahkan bisa jadi mereka akan membenci aktivitas membaca.

Untuk menarik minat baca, orang tua dan orang dewasa di sekitar anak harus menjadi teladan, menjadi pembaca yang baik. Anak tidak perlu dipaksa membaca karena pada dasarnya anak adalah peniru ulung. Mereka akan mengikuti aktivitas yang sering mereka lihat. Orang tua perlu pula belajar menjadi ‘pendongeng’ yang interaktif dan komunikatif. Penguasaan terhadap tema cerita dan bahasa lugas yang mudah diterima anak juga akan menambah ketertarikan. Bahkan bila ada gambar atau kata yang tidak mudah dijelaskan, jangan sungkan memperagakan untuk mendekatkan anak dengan makna.

Kedua, menyediakan bahan bacaan dari berbagai sumber yang sesuai dengan tahapan perkembangan membaca anak. Bacaan yang tepat merupakan modal awal anak untuk menjadi pembaca yang baik. Aspek fisik dan konten bacaan akan membawa pengaruh kuat. Aspek fisik bacaan meliputi pilihan (kombinasi) warna yang cerah, jenis huruf dan angka, penyesuaian jumlah kata atau kalimat yang muncul secara berjenjang, gambar-gambar dengan dimensi yang menimbulkan daya imajinasi, serta dibuat dari jenis bahan yang nyaman dibaca atau dipegang. Aspek konten meliputi alur cerita yang ringkas dan memenuhi rasa ingin tahu, bertema dekat dengan keseharian anak (hobi, binatang piaraan, benda-benda kesukaan, dll), serta penokohan yang berkarakter dan inspiratif. Lebih lanjut, Hernowo (2016) menyebut gairah membaca perlu didukung oleh asupan buku yang “bergizi”, yaitu buku yang tertata bahasa dan tampilannya, jernih alur kontennya, dan menggugah pikiran untuk memahami maknanya.

Ketiga, menyiapkan waktu dan tempat yang tepat untuk mendampingi anak membaca buku. Proses pendampingan diharapkan tidak berlangsung instan. Perlu rancangan waktu yang fleksibel sesuai kondisi anak, dengan tetap menjaga kontinuitas. Bila perlu, orang tua membuat beberapa kesepakatan dengan anak. Selain itu, perlu pula pengkondisian suasana atau lingkungan baca yang kondusif dan variatif agar ketuntasan tujuan aktivitas membaca dapat optimal.

Orang tua perlu memastikan masa emas (golden age) anak yang tidak terentang lama, tak terlewatkan begitu saja. Mendekatkan anak dengan bacaan bermutu berarti menyiapkan mereka menjadi pembelajar sejati. Buku adalah jendela dunia dan aktivitas membaca adalah kuncinya.

*tulisan ini telah dipublikasikan di Harian Suara Merdeka, 18 Mei 2018

AS AN EDITOR (2)


Judul: Metode Penelitian Kuantitatif (Analisis Isi dan Analisis Data Sekunder)
Penulis: Nanang Martono, Ph.D.
Tahun Terbit: 2010
Penerbit: Rajagrafindo Persada
ISBN: 9797697495
Editor Bahasa: Santi Pratiwi Tri Utami, M.Pd.

GEN-AI LITERACY BUDDY: PROGRAM PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG

Tim Pengabdian kepada Masyarakat Gen-AI Literacy Buddy Universitas Negeri Semarang (UNNES) menggelar sosialisasi dan pelatihan praktik baik ...