Kamis, 10 September 2020

50 KISAH TENTANG BUKU, CINTA, & CERITA-CERITA DI ANTARA KITA

 


Selesai. Buku tentang buku ini menjamu pembaca dengan berbagai sajian. Pilihan menunya beragam,

▪︎Masa depan perbukuan
▪︎Buku-buku yang merawat ingatan
▪︎Men-display buku di benak pembaca
▪︎Mengintai pasar buku digital
▪︎Sekolah perbukuan di Jerman
▪︎Mode bertahan para penerbit buku
▪︎Kiamat buku cetak
▪︎Kampanye zero defect para editor
Hmm... semuanya lezat untuk disantap 🥴

Menu yang terakhir cukup menawan. Sajian itu menggambarkan kinerja editor di balik layar penerbitan. Paradoksal, makin lama naskah 'dipelototi' makin tak berkurang kesalahan yang ditemui 😆

Meski cara kerja editor penuh kehati-hatian dan 'selalu curiga' di hadapan sebuah naskah, tetap saja konfirgurasi otak editor sering melakukan auto-correct sendiri.

Kadang kesalahan yang muncul memang hanya satu karakter. Namun, bila yang tidak lolos editing tersebut ternyata nama sebuah merek dagang, bagian dari judul di bagian sampul depan, atau mengakibatkan perubahan makna, celaka! Amatlah rugi bila mesti mengulang produksi.

Senin, 07 September 2020

REORIENTASI MAJALAH SEKOLAH

 

Sumber: Dokumentasi Pribadi

Proses pembelajaran tidak hanya dilaksanakan melalui kegiatan belajar mengajar (hardskill) saja, tetapi mesti ditunjang pula dengan pengembangan softskill peserta didik. Salah satu implementasi penunjang tersebut ialah kegiatan ekstrakurikuler. Setiap sekolah memiliki kegiatan ekstrakurikuler yang beragam untuk kemudian ditawarkan kepada peserta didik. Bersifat tawaran karena peserta didik memiliki kebebasan menentukan pilihan. Beberapa yang ditawarkan, antara lain ekstrakurikuler bidang olahraga, bidang musik, bidang kepemimpinan, hingga bidang jurnalistik. Pembinaan kegiatan ekstrakurikuler bertujuan untuk mengembangkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan di bidang-bidang tersebut di bawah binaan guru pendamping.

Ekstrakurikuler jurnalistik menjadi salah satu pilihan yang diminati peserta didik. Selain sebagai wadah pengembangan minat, ekstrakurikuler ini juga dapat dimanfaatkan untuk menampung ekspresi tulis, sinematografi, fotografi, dan ajang unjuk karya peserta didik. Wujud luaran pembinaan ekstrakurikuler ini dapat berupa pameran foto-foto jurnalistik, nonton bareng dan bedah karya hasil produksi video-video jurnalistik, majalah dinding, dan majalah sekolah.

Beberapa dekade lalu, masih banyak sekolah yang memfasilitasi ekstrakurikuler jurnalistik hingga penerbitan majalah sekolah cetak berkembang baik. Selain untuk media publikasi, terbitan berkala majalah sekolah juga dapat digunakan sebagai media komunikasi antarwarga sekolah dan bahkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) sekolah. Namun, eksistensi majalah sekolah kian terancam kini.

Ya, tidak banyak majalah sekolah yang bisa bertahan. Sebagian kecil memilih untuk mengurangi durasi terbit dan sebagian besar lainnya mati suri atau sama sekali tidak terbit lagi. Pilihan pengurangan durasi dilakukan untuk tetap memertahankan keberlangsungan terbitan majalah sekolah. Beberapa majalah sekolah yang awalnya terbit bulanan, kemudian memutuskan terbit triwulan, menjadi semesteran, hingga hanya setahun sekali, dan akhirnya berhenti terbit.

Beberapa hal yang menjadi kendala, antara lain (1) kurangnya pendanaan, untuk dapat menerbitkan majalah sekolah secara kontinu memang memerlukan dana untuk mencetak, (2) kurangnya pengetahuan dan kompetensi jurnalistik guru pendamping dan pengelola majalah sekolah, sehingga tampilan dan konten terbitan majalah sekolah menjadi monoton dan terkesan kaku, dan (3) format majalah sekolah cetak terkalahkan oleh paparan akses media digital, sehingga peserta didik hanya membaca-baca sekilas saja dan lebih dominan mengakses bacaan dalam format daring (online).

 

Pemertahanan Eksistensi

Upaya pemertahanan eksistensi majalah sekolah sudah pernah dilakukan, tetapi belum maksimal. Salah satu upaya yang pernah dilakukan ialah melakukan kunjungan ke redaksi-redaksi media massa regional. Kunjungan dimaksudkan untuk menambah kompetensi jurnalistik para pengelola majalah sekolah dengan melihat langsung proses produksi majalah dari proses pracetak hingga pendistribusian kepada pembaca. Selain itu, beberapa sekolah juga pernah menghadirkan awak redaksi media massa profesional untuk me-review dan memberi masukan pada terbitan majalah sekolah mereka. Namun, upaya tersebut belum menampakkan hasil yang maksimal sehingga eksistensi majalah sekolah kian tenggelam. Oleh karena itu, perlu telaah dan diskusi untuk mencari solusi yang tepat untuk mengatasi.

Berdasar kendala yang ditemui, upaya yang bisa dilakukan pertama, memproduksi majalah sekolah daring. Peralihan orientasi dari majalah sekolah bentuk cetak ke format daring akan dapat menekan biaya. Sebelumnya, memproduksi majalah sekolah cetak membutuhkan biaya produksi yang cukup tinggi untuk proses layout, desain sampul, dan utamanya percetakan. Dalam format daring, biaya yang diperlukan bisa ditekan, berupa pembelian domain dan pendanaan akses rutin. Bahkan, bila produksi majalah sekolah daring dimulai dari platform sederhana seperti Blogspot atau Wordpress maka tidak perlu pembelian domain atau gratis (Wintarto, 2019).

Bila akan menggunakan domain sendiri, pendanaan hanya dibutuhkan untuk membeli domain pribadi di awal, lengkap dengan hosting-nya dengan biaya yang sangat murah untuk saat ini. Untuk tahun berikutnya, tinggal memperpanjang paket hosting-nya saja. Selain menekan pendanaan, perubahan bentuk majalah sekolah daring juga akan membuka akses pembaca yang lebih luas lagi. Format daring juga mendekatkan majalah sekolah dengan generasi kini (peserta didik) yang lebih dominan mengakses gawai. Saat masih dalam bentuk cetak, jumlah pembaca hanya terbatas pada jumlah eksemplar yang dicetak oleh pihak sekolah saja.

Kedua, pengaturan rubrikasi pada platform daring. Peralihan orientasi menjadi majalah sekolah daring mesti dibarengi dan diimbangi dengan kompetensi jurnalistik daring para pengelolanya, khususnya dalam pengaturan konten. Update kompetensi tersebut bersifat mutlak sehingga hasil terbitan daring menjadi berbeda dan lebih menarik. Sebelumnya, majalah sekolah versi cetak masih dibatasi jumlah halaman dan menggunakan format rubrikasi yang kaku. Kini dalam format daring, konten majalah sekolah perlu berbagai penyesuaian dengan mengedepankan rubrikasi sesuai platform daring.

Pengaturan rubrikasi konten majalah sekolah bisa menjadi lebih luwes karena tidak ada pembatasan jumlah halaman. Selain itu, pengelola majalah sekolah juga perlu belajar mengidentifikasi dan mengevaluasi konten yang perlu dipertahankan dan yang perlu diubah berdasarkan jumlah “kunjungan” pembaca. Dalam jangka panjang, majalah sekolah daring dapat pula dirancang sebagai media yang mampu menangkap peluang komersialisasi, yang sinergis dengan pewujudan jiwa kewirausahaan peserta didik.

Formula solusi tersebut diharapkan dapat memberi andil dalam upaya pemertahanan eksistensi majalah sekolah. Eksistensi yang kian terpuruk akan menutup akses majalah sekolah dan membawa beberapa konsekuensi buruk, antara lain (1) menyempitnya wadah ekspresi tulis dan medium publikasi karya peserta didik, (2) menumpulkan peran ekstrakurikuler jurnalistik, dan (3) tertutupnya sarana komunikasi diantara warga sekolah, pemangku kepentingan, dan masyarakat luar sekolah.

*Telah dipublikasikan di Harian Suara Merdeka, 4 September 2020
https://suaramerdeka.news/reorientasi-majalah-sekolah/


Jumat, 19 Juni 2020

MEMASYARAKATKAN BUKU


Penyebaran virus Corona membawa perubahan yang cukup besar dalam pola kehidupan masyarakat saat ini. Setidaknya, imbauan dari pemerintah agar masyarakat melakukan pembatasan fisik (physical distancing) dan mengurangi aktivitas di luar rumah telah membentuk rutinitas baru. Hal tersebut juga memberi pengaruh pada ruang gerak fisik masyakarat. Kondisi ini menuntut masyarakat untuk berinovasi dalam mengupayakan dan mengakses aktivitas edukatif dengan tetap menjaga jarak aman, termasuk dalam aktivitas berliterasi. Lalu, bagaimana cara menjaga keberlangsungan aktivitas berliterasi saat isolasi? Peralihan dengan penyesuaian perlu mulai digagas ulang kini.

Seperti halnya, momen peringatan Hari Buku Nasional beberapa waktu lalu yang dirayakan secara berbeda tahun ini. Perayaan dominan diselenggarakan secara daring (online) oleh banyak komunitas dan pegiat literasi, serta pelaku industri perbukuan. Berbagai sajian virtual dihidangkan dengan ramuan yang beragam. Diantaranya, kelas-kelas penulisan, bedah buku, diskusi dunia penerbitan, pembacaan karya, hingga program-program pengadaan buku untuk tujuan sosial.

Salah satu isu paling krusial yang dimunculkan ialah upaya memasyarakatkan buku (Budianta, 2020). Ini tantangan yang tidak ringan, terlebih di tengah penyesuaian terhadap kondisi kini. Sebenarnya, isu tersebut bukan hal baru. Jauh sebelum masa pandemi, sorotan terhadap hubungan masyarakat yang belum lekat dengan buku sudah sering dilontarkan. Lantas, mengapa hal tersebut kian menantang?

Momentum Transformasi

Saat ini masyarakat kian mesra dengan teknologi digital. Apalagi, dalam masa pandemi masyarakat kian adiktif terhadap notifikasi (addicted to notifications). Durasi bersama gawai (gadget) jauh lebih lama, selain memang untuk penyelesaian keperluan bekerja atau belajar dari rumah.

Perubahan orientasi masyarakat dari tatap muka ke tatap layar menjadikan komunikasi dengan sistem daring menjadi hal yang tidak asing lagi. Senyampang dengan hal tersebut, mestinya ini menjadi momentum bagi komunitas dan pegiat literasi, serta pelaku industri perbukuan untuk mendekatkan masyarakat dengan bahan literasi yang berbasis digital.

Digitalisasi buku bukan hal baru. Namun, sejauh ini proses pengadaan dan pemanfaatannya masih belum maksimal. Dalam masa rangkak yang sama, digitalisasi buku jauh tertinggal dengan digitalisasi di bidang musik (Lestari, 2020). Bentuk buku elektronik (e-book) atau buku audio (audiobook) sudah saatnya menjadi ranah yang harus dieksploitasi secara total. Selain, memang ditujukan untuk kebutuhan variasi dalam berliterasi.

Medium perantara menjadi penekanan penting kini. Namun demikian, penekanan paling krusial tetap kembali kepada permasalahan awal yaitu revolusi membaca. Kita mulai perlu membedakan antara peristiwa literasi dan praktik literasi. Peristiwa literasi menyasar pada agenda-agenda yang berkenaan dengan dunia literasi. Di dalamnya masyarakat mengamati nilai, norma, identitas, perasaan, atau pengalaman. Adapun, praktik literasi menitikberatkan pada keterlibatan masyarakat untuk menjadi pelaku, bukan sekadar sebagai pengamat. Peran aktif  masyarakat dalam revolusi membaca diharapkan sampai pada level keasyikan bercengkerama dengan ilmu dan terbentuknya budaya baca.

Secara kuantitas, terbitan sebagai sumber bacaan tidak perlu dikhawatirkan lagi. Tidak sedikit komunitas (bahkan multikomunitas) yang bergerak untuk mewujudkan sebuah terbitan, baik dalam versi cetak maupun mulai dalam medium digital. Siapa saja bisa dengan sangat bebas menghasilkan tulisan. Nah, praktik baik literasi mestinya tidak cukup sampai di sini. Perlu kiranya, merayakan esensi membaca dengan mengkonsumsinya.

*Telah dipublikasikan di laman kalaliterasi.com, 17 Juni 2020

http://kalaliterasi.com/2020/06/17/memasyarakatkan-buku/

Senin, 15 Juni 2020

PENGIDAP XENOMANIA BAHASA



Perkembangan zaman turut memberi pengaruh pada perkembangan bahasa Indonesia, terutama dalam penggunaannya sebagai media berkomunikasi. Dalam aktivitas berbahasa kini, bisa jadi sebagian besar pengguna bahasa Indonesia akan kebingungan memaknai, bila disodori kosakata: lokapasar, mancakrida, calir, atau takarir. Padahal, semua kosakata tersebut terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi V (terbaru). Bandingkan bila kosakata yang disodorkan ialah istilah asalnya: marketplace, outbound, lotion, atau caption. Lebih familier bukan?

Masyarakat memang pengguna bahasa yang merdeka. Celakanya, sebagian besar cenderung menyerap dengan “suka cita”. Mereka “menelan” mentah-mentah kosakata-kosakata asing dan tunduk dalam penggunaannya. Akibatnya, penggunaan kosakata-kosakata asing bertebaran dalam medium komunikasi apa saja. Sebuah kondisi yang cukup rawan di tengah-tengah upaya masif pengutamaan bahasa Indonesia.

Fenomena tersebut bernama Xenomania (Adib, 2019) atau Xenoglosofilia (Lanin, 2018), yaitu terlampau suka terhadap segala sesuatu yang asing, dalam hal ini kosakata asing. Bila Xenomania diumpamakan sebuah penyakit, saat ini fenomena tersebut bisa dikategorikan pada level kronis. Pun, para kaum Xenomania sudah masuk kategori penderita aktif.

Bagaimana tidak? berikut beberapa contoh kosakata atau istilah asing yang sering kita temui dan gunakan dalam komunikasi keseharian: workshop,  drive thru, hashtag, parenting, netizen, cyber, talkshow, personal branding, dan sebagainya. Bila dicermati, padanan kosakata dalam bahasa Indonesia untuk kosakata atau istilah tersebut sudah tersedia. Lalu, mengapa istilah-istilah dalam bahasa asing itu seolah lebih berterima?

Bila ingin menghakimi, alasan agar terkesan intelek, dinilai keren, atau alasan lain yang menimbulkan kebanggaan diri, bisa disangkakan dengan mudah dan cepat. Bila benar, maka kecenderungan mengarah pada sikap negatif masyarakat terhadap bahasa Indonesia. Namun, bukankah tidak tertutup kemungkinan ada penyebab lain? Jangan-jangan masyarakat belum mengenal kosakata baru dalam bahasa Indonesia sebagai padanan dari kosakata atau istilah asing tersebut, misalnya.

Mempromosikan Kata

Kosakata baru dalam bahasa Indonesia yang “bertugas” sebagai padanan dari kosakata atau istilah asing yang tengah membanjiri aktivitas berbahasa masyarakat perlu diperkenalkan. Ibarat barang dagangan, padanan kosakata atau istilah baru perlu dipromosikan, disebarluaskan, atau dipasarkan dengan tujuan utama: dikenali dan (kemudian) digunakan. Contohnya, padanan dari kosakata atau istilah asing yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu lokakarya=workshop, layanan tanpa turun (lantatur)=drive thru, tanda pagar (tagar)=hastag, pengasuhan=parenting, warganet=netizen, siber=cyber, gelar wicara=talkshow, penjenamaan pribadi=personal branding, dan sebagainya. Bagaimana, sudah pernah mengenal?

Selayaknya aktivitasi promosi barang pula, maka diperlukan agen iklan yang mumpuni sehingga dapat menarik minat “calon pembeli”. Dalam fenomena Xenomania bahasa ini, mestinya “pemasar” yang dibutuhkan tidak hanya dilihat dari sisi kualitas, tetapi juga kuantitasnya. Menimbang kualifikasi tersebut, perlu kerja “keroyokan” dari berbagai pihak, yang disertai kemauan besar. Rekan-rekan media massa (jurnalis), misalnya. Mereka diharapkan bisa memosisikan diri sebagai “pengiklan”, mengambil peran, dan turut berkontribusi dalam mempromosikan. Mereka memiliki kekuatan berupa kesegeraan dan keluasan jangkauan, walaupun rendahnya literasi baca juga bisa menjadi tembok penghalang. Selain itu, perlu keteladanan berbahasa yang baik dan benar pula dari para pemimpin (pada tingkat nasional hingga daerah), peran akademisi serta pelaku usaha, dan sebagainya.

Upaya nyata juga telah dilakukan pemerintah, dalam hal ini Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan menginisiasi Gerakan Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik. Gerakan tersebut bisa menjadi “panggung” untuk menjunjung tinggi bahasa Indonesia. Namun perlu diingat pula, walaupun memiliki kewenangan, jangkauan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui balai-balai bahasa yang ada di seluruh Indonesia tetap tidak akan bisa maksimal tanpa dukungan dari berbagai pihak tersebut.

Bila upaya-upaya mempromosikan padanan kosakata atau istilah baru telah dilakukan, sikap masyarakat penggunalah penentu pamungkasnya. Dalam komunikasi tulis, beberapa pengguna bahasa cermat memberi tanda cetak miring bila menggunakan kosakata atau istilah asing. Ya, sikap baik sebagai upaya menaati kaidah penyerapan. Namun, bila berhenti pada upaya itu saja, tidak akan ada peningkatan dalam upaya pemartabatan bahasa Indonesia. Pun sama, bila pengguna bahasa tak acuh dengan dalih yang penting mitra komunikasi mengerti.

Upaya nonkompromi dalam pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik juga belum bisa serta merta mengandalkan KBBI secara otoritatif. Sebagian besar pengguna bahasa masih nyaman menggikuti konsensus bahasa yang berkembang di lingkungannya. Lalu, perlukah tindakan yang bersifat mewajibkan? Sejauh ini, gerakan atau upaya yang dilakukan masih bersifat imbauan. UU No. 24 Tahun 2009 tentang penggunaan bahasa Indonesia (salah satunya), belum memuat aturan pemberian sanksi bila terjadi pelanggaran kebahasaan. Semoga segera ada kebijakan-kebijakan baru sebelum salah satu identitas bangsa ini mati di negeri sendiri.

*Telah dipublikasikan di republika.co.id tanggal 8 Juni 2020
https://republika.co.id/berita/qbku0y284/pengidap-xenomania-bahasa


THE ART OF GIVING BACK


Sumber: Dokumentasi Pribadi

Nila Tanzil percaya bahwa perbuatan baik itu MENULAR. It's contagious. Setidaknya, kebaikan orang akan terkenang dan akan timbul keinginan untuk berbuat baik pula nantinya. Bila sisi baik itu terus disirami, akan muncul lingkaran-lingkaran kebaikan lainnya yang bermunculan. The impact will be powerful!

Ia juga percaya bahwa menjadi seseorang dengan jiwa dermawan dan murah hati itu BISA DITUMBUHKAN. Terdengar naif ya? 😊, tetapi ia menjelaskan dengan apik lewat pengalaman.

Mempercayai bahwa pendidikan adalah salah satu kunci untuk mengubah dunia lah yang membuatnya berinisiatif membangun Taman Bacaan Pelangi-yayasan pendidikan yang telah mendirikan lebih dari 100 perpustakaan anak di 17 pulau di Indonesia Timur.

Bermula di Kampung Roe, Flores. Walau anak-anak di kampung terpencil itu bahagia bermain bersama alam, tetapi mereka belum pernah merasakan kesenangan membaca. Yaps, the joy of reading. The pleasure of reading books.

Berawal dari diri dan dari hal kecil yang bisa dilakukan akan menjadikan diri teradiksi kebaikan. JOY IS PORTABLE! Kita bisa membawanya di mana saja, kemanapun kita pergi.

So, let's make it a lifestyle!



Jumat, 05 Juni 2020

MEMULIHKAN SEKOLAH MEMULIHKAN MANUSIA

Sumber: Dokumentasi Pribadi

Selesai. Membaca pikiran Haidar Bagir ini serasa diajak menyelam di lautan mimpi-mimpi. Ya, mimpi tentang ceruk pendidikan global, pun lokal.

Ia bermimpi suatu saat orang akan melihat kehidupan bukan sebagai gelanggang pertarungan. Hmmm... apalagi kalau cuma berisi aktivitas memojokkan dan menyingkirkan orang.

Ia bermimpi suatu saat orang percaya bahwa kebahagiaan terletak dalam hidup sebagai manusia. Ya, manusia biasa, yang lahir keluarbiasaannya justru karena dia hidup sebagai manusia sederhana.

Ia bermimpi suatu saat manusia akan sadar dan memperoleh makna hidupnya justru dengan memberi, bukan meminta, apalagi mengangkangi sesama. Ya, manusia kelak akan menyadari bahwa melukai yang lain hanyalah melukai diri sendiri.

Apakah impiannya itu sama dengan impian kita? Bila ya, semoga menjadi nyata.

***

Ia menyakini benar bahwa semua medan kehidupan adalah sekolah. Pun, tujuan setiap upaya pendidikan adalah memanusiakan manusia. Menurutnya, sebagian orang masih menganggap sekolah semata-mata sebagai bengkel atau tempat magang 😊

Pun, ilham dari masa silam. Plutarch menyatakan pikiran bukanlah bejana untuk diisi, melainkan api untuk dinyalakan. Paulo Freire menolak banking concept of education. Akhirnya, membentuk anak menjadi active learner sejati seharusnya menjadi pilihan ideal.

Sabtu, 23 Mei 2020

DI MANA MAHASISWA BISA PUBLIKASI KARYA?

Sumber: IG BP2M UNNES

“Adakah mahasiswa yang tidak menulis?” sepertinya mustahil menjawab “ada”. Minimal, selama proses perkuliahan mereka dipastikan menghasilkan sejumlah tulisan ilmiah. Bentuknya beragam, mulai dari makalah, artikel, laporan riset mini, laporan praktikum, proposal, dsb. Betul, bahwa ada yang disusun di bawah bimbingan dosen dan ada pula yang dieksekusi secara mandiri. Artinya, kompetensi menulis mahasiswa pasti ada. Hanya saja, tingkatan kompetensinya bisa jadi berbeda-beda.

Akan lain bila pertanyaan yang diajukan “Apakah mahasiswa sudah memiliki karya?” Hmm… pernah dengan wajah berbinar seorang mahasiswa di kelas saya menjawab, “Sudah dong, Bu, tiap hari saya nulis kok. Status di Facebook dan caption di Instagram (IG) merupakan portofolio karya saya!” Saya spontan bertepuk tangan mendengarnya. Tentu saja, teman-temannya lebih memilih bereaksi menyoraki dan tertawa meledeki.

Ya, sebagian masih beranggapan bahwa “karya” hanya merujuk pada tulisan nonilmiah dalam bentuk puisi, cerpen, novel, atau resensi, misalnya. Bagaimana dengan kisah lahirnya novel dan rakitan skrip Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini (NKCTHI)? Marchella FP mengawalinya dari coretan di IG. Contoh lainnya? Raditya Dika mengawali jejak karier sebagai narablog (blogger). Ia memanfaatkan blogpost pribadinya sebagai pijakan ke jenjang penulis kategori bestseller, komika, sutradara, pencetus konten (content creator) dan naravlog (vlogger) sekaligus.

Ada contoh lain (lagi) kah? seorang Zarry Hendrik menangkap celah pangsa pasar bisnis penciptaan untaian kata-kata. Ia cermat membaca peluang bahwa takarir (caption) telah menjadi kebutuhan bagi individu maupun perusahaan, untuk penjenamaan pribadi (personal branding) misalnya. Kerja kreatif lewat tulisan yang ditekuninya membawa hasil yang baik. Kabarnya, kapitulis.id, biro jasa perangkai kata-kata tempatnya bernaung kini telah beromset di atas rata-rata.

Karya mestinya tidak semata diamati dari bentuknya. Kedalaman pikir, rasa, dan tangkapan indra dalam mengolah ilmu dan fenomena menjadi poin utama. Apalagi, bila penyusunan karya dibarengi niat berbagi wawasan dan pengalaman. The best people are those who can be useful for others. Tidak mudah memang, tetapi bukan berarti tidak bisa. Biasanya, kuantitas karya akan berbanding lurus dengan keterasahan dan kepekaan dalam berkarya.

Apakah prosesnya cukup sampai di sini? belum! Publikasi akan merekatkan margin antara penulis dan pembaca. Ini penting agar konten karya dan pesan yang ada di dalamnya bisa tersampaikan dengan paripurna. Variasi medium publikasi tidak perlu dikhawatirkan lagi. Ranah digital kini telah menyediakan begitu banyak pilihan publikasi dalam versi daring (online). Mulai dari fitur-fitur di setiap akun media sosial hingga penyediaan platform-platform khusus menulis, seperti wattpad, storial, atau kompasiana. Belum lagi, media massa daring yang juga masih sangat terbuka. Jadi, sebenarnya tak cukup alasan lagi mengenai kesulitan publikasi.   

Agak berbeda bila yang akan dituju ialah publikasi dalam versi cetak. Pun sama, ini memang sulit tetapi tetap bisa diupayakan pula. Selain media massa cetak, penerbit (publisher) akan menjadi perantara antara penulis dan pembaca. Begitu mendengar kata penerbit, sebagian mahasiswa saya merujuk kepada penerbit-penerbit “arus utama” macam Kompas Gramedia, Mizan, Republika, Bentang Pustaka, dsb. Tidak salah memang, tetapi biasanya yang terpikir kemudian langsung mengarah pada sulitnya menembus penerbit-penerbit kelas atas tersebut. Oleh karena itu, asupan mengenai berbagai jenis penerbitan menjadi perlu.          

Setidaknya terdapat 4 (empat) jenis penerbit yang saat ini dilakoni oleh teman-teman di bidang perbukuan, yaitu trade publisher, vanity publisher, university publisher, dan selfpublisher. Keempatnya memiliki acuan kerja yang agak berbeda. Trade publisher paling mendekati pemahaman awam mengenai sebuah penerbitan. Bahwa, draf naskah karya diserahkan oleh penulis kepada penerbit dengan tujuan untuk dipertimbangkan kelayakan terbitnya. Bila dinyatakan layak, maka akan ada proses tindak lanjut mulai dari kesepakatan teknis penerbitan (termasuk royalti) hingga penyuntingan, percetakan, hingga promosi dan distribusi.

Apa yang membedakan dengan vanity publisher? pendanaan! Ya, vanity publisher mensyaratkan penulis membayar biaya produksi penerbitan naskahnya. Biasanya dalam hitungan eksemplar. Cetak 100 eksemplar maka biaya produksinya sekian juta, misalnya. Total bayar tersebut harus disanggupi penulis terlebih dahulu. “Lho, penulis sudah menghasilkan karya kok masih disuruh menanggung biaya produksi?” begitu biasanya pertanyaan yang muncul. Vanity publisher memang banyak dijadikan sasaran penulis yang publikasi karya untuk tujuan tertentu, sebagai alat promosi diri misalnya. Contohnya, biografi calon legislatif, buku profil perusahaan, dsb.

Bagaimana dengan university publisher?  penerbit ini berada di bawah naungan perguruan tinggi atau universitas yang dilekati. Di UNNES misalnya, ada LPPM UNNES Press yang menjadi subkerja di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. Biasanya, university publisher fokus pada buku-buku ajar di jenjang perguruan tinggi. Karya-karya dosen banyak sekali yang diterbitkan melalui penerbit jenis ini. Namun, university publisher sudah bersifat terbuka sekarang. Artinya, tidak hanya buku-buku ajar karya dosen saja yang digarap. Karya mahasiswa pun punya kans pula untuk dilirik dan diterbitkan. Coba saja!

Dalam dunia perbukuan, selfpublisher disebut pula penerbit indie. Sesuai namanya, penerbit ini bersifat independen. Penulis dapat secara merdeka memperlakukan naskah yang dipunyainya. Artinya, tanpa proses kerja penerbitan pada umumnya dan pendanaan ditanggung total oleh penulisnya. Bila dirasa perlu, penulis bisa menggunakan jasa editor freelance untuk memoles atau memberi masukan atas konten karya. Penulis bebas pula menentukan jumlah eksemplar terbit dengan bantuan percetakan mandiri. Bagaimana peredarannya? sama! Promosi dan distribusi dilakukan secara mandiri oleh penulisnya pula. Karya terbitan selfpublisher tetap bisa mendapatkan ISBN (International Standar Book Number) dengan melakukan pengajuan melalui Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI.

Nah, begitu banyak pilihan bukan? saatnya fokus berkarya, menentukan medium publikasi, dan terus menginspirasi.

*pernah dipublikasikan di linikampus.com, 17 Mei 2020
http://linikampus.com/2020/05/17/di-mana-mahasiswa-bisa-publikasi-karya/

GEN-AI LITERACY BUDDY: PROGRAM PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG

Tim Pengabdian kepada Masyarakat Gen-AI Literacy Buddy Universitas Negeri Semarang (UNNES) menggelar sosialisasi dan pelatihan praktik baik ...