MEMASYARAKATKAN BUKU


Penyebaran virus Corona membawa perubahan yang cukup besar dalam pola kehidupan masyarakat saat ini. Setidaknya, imbauan dari pemerintah agar masyarakat melakukan pembatasan fisik (physical distancing) dan mengurangi aktivitas di luar rumah telah membentuk rutinitas baru. Hal tersebut juga memberi pengaruh pada ruang gerak fisik masyakarat. Kondisi ini menuntut masyarakat untuk berinovasi dalam mengupayakan dan mengakses aktivitas edukatif dengan tetap menjaga jarak aman, termasuk dalam aktivitas berliterasi. Lalu, bagaimana cara menjaga keberlangsungan aktivitas berliterasi saat isolasi? Peralihan dengan penyesuaian perlu mulai digagas ulang kini.

Seperti halnya, momen peringatan Hari Buku Nasional beberapa waktu lalu yang dirayakan secara berbeda tahun ini. Perayaan dominan diselenggarakan secara daring (online) oleh banyak komunitas dan pegiat literasi, serta pelaku industri perbukuan. Berbagai sajian virtual dihidangkan dengan ramuan yang beragam. Diantaranya, kelas-kelas penulisan, bedah buku, diskusi dunia penerbitan, pembacaan karya, hingga program-program pengadaan buku untuk tujuan sosial.

Salah satu isu paling krusial yang dimunculkan ialah upaya memasyarakatkan buku (Budianta, 2020). Ini tantangan yang tidak ringan, terlebih di tengah penyesuaian terhadap kondisi kini. Sebenarnya, isu tersebut bukan hal baru. Jauh sebelum masa pandemi, sorotan terhadap hubungan masyarakat yang belum lekat dengan buku sudah sering dilontarkan. Lantas, mengapa hal tersebut kian menantang?

Momentum Transformasi

Saat ini masyarakat kian mesra dengan teknologi digital. Apalagi, dalam masa pandemi masyarakat kian adiktif terhadap notifikasi (addicted to notifications). Durasi bersama gawai (gadget) jauh lebih lama, selain memang untuk penyelesaian keperluan bekerja atau belajar dari rumah.

Perubahan orientasi masyarakat dari tatap muka ke tatap layar menjadikan komunikasi dengan sistem daring menjadi hal yang tidak asing lagi. Senyampang dengan hal tersebut, mestinya ini menjadi momentum bagi komunitas dan pegiat literasi, serta pelaku industri perbukuan untuk mendekatkan masyarakat dengan bahan literasi yang berbasis digital.

Digitalisasi buku bukan hal baru. Namun, sejauh ini proses pengadaan dan pemanfaatannya masih belum maksimal. Dalam masa rangkak yang sama, digitalisasi buku jauh tertinggal dengan digitalisasi di bidang musik (Lestari, 2020). Bentuk buku elektronik (e-book) atau buku audio (audiobook) sudah saatnya menjadi ranah yang harus dieksploitasi secara total. Selain, memang ditujukan untuk kebutuhan variasi dalam berliterasi.

Medium perantara menjadi penekanan penting kini. Namun demikian, penekanan paling krusial tetap kembali kepada permasalahan awal yaitu revolusi membaca. Kita mulai perlu membedakan antara peristiwa literasi dan praktik literasi. Peristiwa literasi menyasar pada agenda-agenda yang berkenaan dengan dunia literasi. Di dalamnya masyarakat mengamati nilai, norma, identitas, perasaan, atau pengalaman. Adapun, praktik literasi menitikberatkan pada keterlibatan masyarakat untuk menjadi pelaku, bukan sekadar sebagai pengamat. Peran aktif  masyarakat dalam revolusi membaca diharapkan sampai pada level keasyikan bercengkerama dengan ilmu dan terbentuknya budaya baca.

Secara kuantitas, terbitan sebagai sumber bacaan tidak perlu dikhawatirkan lagi. Tidak sedikit komunitas (bahkan multikomunitas) yang bergerak untuk mewujudkan sebuah terbitan, baik dalam versi cetak maupun mulai dalam medium digital. Siapa saja bisa dengan sangat bebas menghasilkan tulisan. Nah, praktik baik literasi mestinya tidak cukup sampai di sini. Perlu kiranya, merayakan esensi membaca dengan mengkonsumsinya.

*Telah dipublikasikan di laman kalaliterasi.com, 17 Juni 2020

http://kalaliterasi.com/2020/06/17/memasyarakatkan-buku/

Komentar

Postingan Populer