REFLEKSI PEMBELAJARAN: RITUAL ATAU SUBSTANSIAL?
“ Mengerjakan LKPD, Bu.” Begitulah jawaban seorang murid yang duduk di bangku paling ujung belakang sebelah kanan ketika diminta guru melakukan refleksi pada akhir pembelajaran. Jawaban sederhana tersebut saya dapati saat melakukan visitasi mahasiswa praktikan di sebuah sekolah jenjang menengah. Tentu, tidak ada yang salah dengan jawaban tersebut karena hal itu memang menjadi salah satu aktivitas yang dilakukan murid dalam proses pembelajaran. Mereka menyimak bahasan materi, mencermati pemodelan, berdiskusi, mengerjakan lembar kerja (LKPD), dan mempresentasikannya. Namun, jawaban tersebut terus terngiang dan memantik jejalan pertanyaan: Apakah murid sudah benar-benar memahami makna refleksi? Apakah selama ini murid sudah pernah diajari cara melakukan refleksi? Apakah murid sudah benar-benar mampu merefleksi? Dari pertanyaan-pertanyaan tersebut lahir sejumlah dugaan: Jangan-jangan guru menyebut aktivitas tersebut sebagai refleksi hanya karena tahapan ini ditempatkan pada bagia...