MENJAGA EKOSISTEM PERBUKUAN
Tribun Jateng 150120 - Doc. Pribadi Literasi dan buku ibarat sepasang kaki yang mesti sejalan. Benar, bahwa agenda literasi tak sekadar kegiatan membaca (dan menulis). Namun, kecakapan berbagai jenis literasi umumnya diawali dari asupan bacaan yang bergizi. Bacaan bermutu dilahirkan melalui proses panjang dan melibatkan para pelaku perbukuan. UU No. 3/2017 tentang Sistem Perbukuan menyebut pemangku kepentingan ( stake holder ) perbukuan meliputi penulis, editor, penerjemah, penyadur, desainer, ilustrator, pencetak, pengembang buku elektronik, penerbit, dan toko buku. Hadirnya UU Sistem Perbukuan meneguhkan peran pemerintah dalam mengupayakan tata kelola perbukuan nasional. Salah satu tujuan yang diharapkan maksimal ialah peningkatan peran pemangku kepentingan tersebut, dalam kerja budaya melalui buku. Sayangnya, akhir-akhir ini peran tersebut makin terusik dengan banyaknya praktik pembajakan buku. Kalau akan dikisahkan, kasus pembajakan buku di Indonesia ibarat rangkaian dram...