Jumat, 19 Juni 2020

MEMASYARAKATKAN BUKU


Penyebaran virus Corona membawa perubahan yang cukup besar dalam pola kehidupan masyarakat saat ini. Setidaknya, imbauan dari pemerintah agar masyarakat melakukan pembatasan fisik (physical distancing) dan mengurangi aktivitas di luar rumah telah membentuk rutinitas baru. Hal tersebut juga memberi pengaruh pada ruang gerak fisik masyakarat. Kondisi ini menuntut masyarakat untuk berinovasi dalam mengupayakan dan mengakses aktivitas edukatif dengan tetap menjaga jarak aman, termasuk dalam aktivitas berliterasi. Lalu, bagaimana cara menjaga keberlangsungan aktivitas berliterasi saat isolasi? Peralihan dengan penyesuaian perlu mulai digagas ulang kini.

Seperti halnya, momen peringatan Hari Buku Nasional beberapa waktu lalu yang dirayakan secara berbeda tahun ini. Perayaan dominan diselenggarakan secara daring (online) oleh banyak komunitas dan pegiat literasi, serta pelaku industri perbukuan. Berbagai sajian virtual dihidangkan dengan ramuan yang beragam. Diantaranya, kelas-kelas penulisan, bedah buku, diskusi dunia penerbitan, pembacaan karya, hingga program-program pengadaan buku untuk tujuan sosial.

Salah satu isu paling krusial yang dimunculkan ialah upaya memasyarakatkan buku (Budianta, 2020). Ini tantangan yang tidak ringan, terlebih di tengah penyesuaian terhadap kondisi kini. Sebenarnya, isu tersebut bukan hal baru. Jauh sebelum masa pandemi, sorotan terhadap hubungan masyarakat yang belum lekat dengan buku sudah sering dilontarkan. Lantas, mengapa hal tersebut kian menantang?

Momentum Transformasi

Saat ini masyarakat kian mesra dengan teknologi digital. Apalagi, dalam masa pandemi masyarakat kian adiktif terhadap notifikasi (addicted to notifications). Durasi bersama gawai (gadget) jauh lebih lama, selain memang untuk penyelesaian keperluan bekerja atau belajar dari rumah.

Perubahan orientasi masyarakat dari tatap muka ke tatap layar menjadikan komunikasi dengan sistem daring menjadi hal yang tidak asing lagi. Senyampang dengan hal tersebut, mestinya ini menjadi momentum bagi komunitas dan pegiat literasi, serta pelaku industri perbukuan untuk mendekatkan masyarakat dengan bahan literasi yang berbasis digital.

Digitalisasi buku bukan hal baru. Namun, sejauh ini proses pengadaan dan pemanfaatannya masih belum maksimal. Dalam masa rangkak yang sama, digitalisasi buku jauh tertinggal dengan digitalisasi di bidang musik (Lestari, 2020). Bentuk buku elektronik (e-book) atau buku audio (audiobook) sudah saatnya menjadi ranah yang harus dieksploitasi secara total. Selain, memang ditujukan untuk kebutuhan variasi dalam berliterasi.

Medium perantara menjadi penekanan penting kini. Namun demikian, penekanan paling krusial tetap kembali kepada permasalahan awal yaitu revolusi membaca. Kita mulai perlu membedakan antara peristiwa literasi dan praktik literasi. Peristiwa literasi menyasar pada agenda-agenda yang berkenaan dengan dunia literasi. Di dalamnya masyarakat mengamati nilai, norma, identitas, perasaan, atau pengalaman. Adapun, praktik literasi menitikberatkan pada keterlibatan masyarakat untuk menjadi pelaku, bukan sekadar sebagai pengamat. Peran aktif  masyarakat dalam revolusi membaca diharapkan sampai pada level keasyikan bercengkerama dengan ilmu dan terbentuknya budaya baca.

Secara kuantitas, terbitan sebagai sumber bacaan tidak perlu dikhawatirkan lagi. Tidak sedikit komunitas (bahkan multikomunitas) yang bergerak untuk mewujudkan sebuah terbitan, baik dalam versi cetak maupun mulai dalam medium digital. Siapa saja bisa dengan sangat bebas menghasilkan tulisan. Nah, praktik baik literasi mestinya tidak cukup sampai di sini. Perlu kiranya, merayakan esensi membaca dengan mengkonsumsinya.

*Telah dipublikasikan di laman kalaliterasi.com, 17 Juni 2020

http://kalaliterasi.com/2020/06/17/memasyarakatkan-buku/

Senin, 15 Juni 2020

PENGIDAP XENOMANIA BAHASA



Perkembangan zaman turut memberi pengaruh pada perkembangan bahasa Indonesia, terutama dalam penggunaannya sebagai media berkomunikasi. Dalam aktivitas berbahasa kini, bisa jadi sebagian besar pengguna bahasa Indonesia akan kebingungan memaknai, bila disodori kosakata: lokapasar, mancakrida, calir, atau takarir. Padahal, semua kosakata tersebut terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi V (terbaru). Bandingkan bila kosakata yang disodorkan ialah istilah asalnya: marketplace, outbound, lotion, atau caption. Lebih familier bukan?

Masyarakat memang pengguna bahasa yang merdeka. Celakanya, sebagian besar cenderung menyerap dengan “suka cita”. Mereka “menelan” mentah-mentah kosakata-kosakata asing dan tunduk dalam penggunaannya. Akibatnya, penggunaan kosakata-kosakata asing bertebaran dalam medium komunikasi apa saja. Sebuah kondisi yang cukup rawan di tengah-tengah upaya masif pengutamaan bahasa Indonesia.

Fenomena tersebut bernama Xenomania (Adib, 2019) atau Xenoglosofilia (Lanin, 2018), yaitu terlampau suka terhadap segala sesuatu yang asing, dalam hal ini kosakata asing. Bila Xenomania diumpamakan sebuah penyakit, saat ini fenomena tersebut bisa dikategorikan pada level kronis. Pun, para kaum Xenomania sudah masuk kategori penderita aktif.

Bagaimana tidak? berikut beberapa contoh kosakata atau istilah asing yang sering kita temui dan gunakan dalam komunikasi keseharian: workshop,  drive thru, hashtag, parenting, netizen, cyber, talkshow, personal branding, dan sebagainya. Bila dicermati, padanan kosakata dalam bahasa Indonesia untuk kosakata atau istilah tersebut sudah tersedia. Lalu, mengapa istilah-istilah dalam bahasa asing itu seolah lebih berterima?

Bila ingin menghakimi, alasan agar terkesan intelek, dinilai keren, atau alasan lain yang menimbulkan kebanggaan diri, bisa disangkakan dengan mudah dan cepat. Bila benar, maka kecenderungan mengarah pada sikap negatif masyarakat terhadap bahasa Indonesia. Namun, bukankah tidak tertutup kemungkinan ada penyebab lain? Jangan-jangan masyarakat belum mengenal kosakata baru dalam bahasa Indonesia sebagai padanan dari kosakata atau istilah asing tersebut, misalnya.

Mempromosikan Kata

Kosakata baru dalam bahasa Indonesia yang “bertugas” sebagai padanan dari kosakata atau istilah asing yang tengah membanjiri aktivitas berbahasa masyarakat perlu diperkenalkan. Ibarat barang dagangan, padanan kosakata atau istilah baru perlu dipromosikan, disebarluaskan, atau dipasarkan dengan tujuan utama: dikenali dan (kemudian) digunakan. Contohnya, padanan dari kosakata atau istilah asing yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu lokakarya=workshop, layanan tanpa turun (lantatur)=drive thru, tanda pagar (tagar)=hastag, pengasuhan=parenting, warganet=netizen, siber=cyber, gelar wicara=talkshow, penjenamaan pribadi=personal branding, dan sebagainya. Bagaimana, sudah pernah mengenal?

Selayaknya aktivitasi promosi barang pula, maka diperlukan agen iklan yang mumpuni sehingga dapat menarik minat “calon pembeli”. Dalam fenomena Xenomania bahasa ini, mestinya “pemasar” yang dibutuhkan tidak hanya dilihat dari sisi kualitas, tetapi juga kuantitasnya. Menimbang kualifikasi tersebut, perlu kerja “keroyokan” dari berbagai pihak, yang disertai kemauan besar. Rekan-rekan media massa (jurnalis), misalnya. Mereka diharapkan bisa memosisikan diri sebagai “pengiklan”, mengambil peran, dan turut berkontribusi dalam mempromosikan. Mereka memiliki kekuatan berupa kesegeraan dan keluasan jangkauan, walaupun rendahnya literasi baca juga bisa menjadi tembok penghalang. Selain itu, perlu keteladanan berbahasa yang baik dan benar pula dari para pemimpin (pada tingkat nasional hingga daerah), peran akademisi serta pelaku usaha, dan sebagainya.

Upaya nyata juga telah dilakukan pemerintah, dalam hal ini Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan menginisiasi Gerakan Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik. Gerakan tersebut bisa menjadi “panggung” untuk menjunjung tinggi bahasa Indonesia. Namun perlu diingat pula, walaupun memiliki kewenangan, jangkauan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui balai-balai bahasa yang ada di seluruh Indonesia tetap tidak akan bisa maksimal tanpa dukungan dari berbagai pihak tersebut.

Bila upaya-upaya mempromosikan padanan kosakata atau istilah baru telah dilakukan, sikap masyarakat penggunalah penentu pamungkasnya. Dalam komunikasi tulis, beberapa pengguna bahasa cermat memberi tanda cetak miring bila menggunakan kosakata atau istilah asing. Ya, sikap baik sebagai upaya menaati kaidah penyerapan. Namun, bila berhenti pada upaya itu saja, tidak akan ada peningkatan dalam upaya pemartabatan bahasa Indonesia. Pun sama, bila pengguna bahasa tak acuh dengan dalih yang penting mitra komunikasi mengerti.

Upaya nonkompromi dalam pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik juga belum bisa serta merta mengandalkan KBBI secara otoritatif. Sebagian besar pengguna bahasa masih nyaman menggikuti konsensus bahasa yang berkembang di lingkungannya. Lalu, perlukah tindakan yang bersifat mewajibkan? Sejauh ini, gerakan atau upaya yang dilakukan masih bersifat imbauan. UU No. 24 Tahun 2009 tentang penggunaan bahasa Indonesia (salah satunya), belum memuat aturan pemberian sanksi bila terjadi pelanggaran kebahasaan. Semoga segera ada kebijakan-kebijakan baru sebelum salah satu identitas bangsa ini mati di negeri sendiri.

*Telah dipublikasikan di republika.co.id tanggal 8 Juni 2020
https://republika.co.id/berita/qbku0y284/pengidap-xenomania-bahasa


THE ART OF GIVING BACK


Sumber: Dokumentasi Pribadi

Nila Tanzil percaya bahwa perbuatan baik itu MENULAR. It's contagious. Setidaknya, kebaikan orang akan terkenang dan akan timbul keinginan untuk berbuat baik pula nantinya. Bila sisi baik itu terus disirami, akan muncul lingkaran-lingkaran kebaikan lainnya yang bermunculan. The impact will be powerful!

Ia juga percaya bahwa menjadi seseorang dengan jiwa dermawan dan murah hati itu BISA DITUMBUHKAN. Terdengar naif ya? 😊, tetapi ia menjelaskan dengan apik lewat pengalaman.

Mempercayai bahwa pendidikan adalah salah satu kunci untuk mengubah dunia lah yang membuatnya berinisiatif membangun Taman Bacaan Pelangi-yayasan pendidikan yang telah mendirikan lebih dari 100 perpustakaan anak di 17 pulau di Indonesia Timur.

Bermula di Kampung Roe, Flores. Walau anak-anak di kampung terpencil itu bahagia bermain bersama alam, tetapi mereka belum pernah merasakan kesenangan membaca. Yaps, the joy of reading. The pleasure of reading books.

Berawal dari diri dan dari hal kecil yang bisa dilakukan akan menjadikan diri teradiksi kebaikan. JOY IS PORTABLE! Kita bisa membawanya di mana saja, kemanapun kita pergi.

So, let's make it a lifestyle!



Jumat, 05 Juni 2020

MEMULIHKAN SEKOLAH MEMULIHKAN MANUSIA

Sumber: Dokumentasi Pribadi

Selesai. Membaca pikiran Haidar Bagir ini serasa diajak menyelam di lautan mimpi-mimpi. Ya, mimpi tentang ceruk pendidikan global, pun lokal.

Ia bermimpi suatu saat orang akan melihat kehidupan bukan sebagai gelanggang pertarungan. Hmmm... apalagi kalau cuma berisi aktivitas memojokkan dan menyingkirkan orang.

Ia bermimpi suatu saat orang percaya bahwa kebahagiaan terletak dalam hidup sebagai manusia. Ya, manusia biasa, yang lahir keluarbiasaannya justru karena dia hidup sebagai manusia sederhana.

Ia bermimpi suatu saat manusia akan sadar dan memperoleh makna hidupnya justru dengan memberi, bukan meminta, apalagi mengangkangi sesama. Ya, manusia kelak akan menyadari bahwa melukai yang lain hanyalah melukai diri sendiri.

Apakah impiannya itu sama dengan impian kita? Bila ya, semoga menjadi nyata.

***

Ia menyakini benar bahwa semua medan kehidupan adalah sekolah. Pun, tujuan setiap upaya pendidikan adalah memanusiakan manusia. Menurutnya, sebagian orang masih menganggap sekolah semata-mata sebagai bengkel atau tempat magang 😊

Pun, ilham dari masa silam. Plutarch menyatakan pikiran bukanlah bejana untuk diisi, melainkan api untuk dinyalakan. Paulo Freire menolak banking concept of education. Akhirnya, membentuk anak menjadi active learner sejati seharusnya menjadi pilihan ideal.

KULIAH PAKAR ADOBSI