MISKONSEPSI PENDIDIKAN LITERASI
Sekolah merupakan salah satu tempat penyemaian budaya literasi. Sejak tahun 2014/2015 p emerintah menggaungkan upaya penguatan budaya literasi di setiap jenjang pendidikan melalui p rogram Gerakan Literasi Sekolah (GLS ) . Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 23 Tahun 2015 dinyatakan bahwa GLS juga diarahkan untuk memperkuat penumbuhan budi pekerti peserta didik . Hal tersebut urgen dan relevan dengan perkembangan zaman yang ditandai dengan makin meningkatnya kuantitas informasi, perubahan format beberapa aspek kehidupan ke dalam lingkup digital, dan kebutuhan pengguna ( user ) akan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan berpikir kritis dalam berbagai bidang kerja. Selang lima tahun berjalan, bagaimana progres implementasi program GLS kini? Dalam pelaksanaannya, GLS mendapat dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan ( stake holder ) penyelenggara, dalam hal ini sekolah yang mengimplementasikan program GLS. Berdasar observasi aw...