Kamis, 14 November 2019

MINIMALKAN LITERACY SHAMING!

Tribun Jateng, 13 November 2019


Keterampilan menulis merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki guru profesional. Selain sebagai upaya Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), menulis juga merupakan bentuk aktualisasi diri, episentrum peningkatan kualitas pembelajaran, dan simpul profesionalisme guru dalam berkontribusi secara konstruktif bagi peningkatan kualitas pendidikan secara luas. Dalam menjalankan tugas profesi pun, aktivitas menulis selalu dilakukan guru. Aktivitas tersebut dimulai dari mempersiapkan silabus, menyusun program tahunan dan semester, menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran, saat pelaksanaan proses pembelajaran, serta dalam proses evaluasi.
Namun, problem mulai muncul ketika guru dituntut untuk menyusun karya tulis ilmiah (KTI), dalam bentuk apapun. Contohnya penyusunan artikel ilmiah populer, artikel konseptual, esai, artikel hasil penelitian, atau jenis tulisan ilmiah lain. Penyusunan karya tulis ilmiah bagi guru berkaitan dengan pengembangan profesi, aktualisasi diri, dan mendukung kegiatan literasi bermakna. Belum cakapnya guru dalam penyusunan karya ilmiah tergambar pada data Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) yang menyatakan 30,4% guru terhambat kenaikan pangkatnya karena kendala penyusunan dan publikasi karya ilmiah (Sulistiyo, 2014).
Sebenarnya, para guru menyadari benar pentingnya aktivitas menulis. Namun, presentase guru yang telah memproduk tulisan ilmiah, khususnya bentuk artikel ilmiah populer masih sangat minim, itupun belum dilakukan secara kontinu. Selain itu, sebenarnya para guru juga memahami teori-teori menulis dengan baik, mengetahui tahapan-tahapan menulis, serta mengerti arti penting aktivitas menulis bagi kebutuhan profesi guru. Namun, keengganan untuk menulis artikel ilmiah populer tetap saja besar.
Literacy Shaming
Keengganan tersebut mengarah kepada perilaku literacy-shaming, yaitu merasa tidak mampu menulis meskipun sudah menguasai teori menulis dan memahami berbagai bentuk tulisan (Dewayani dan Retnaningdyah, 2017). Perilaku literacy-shaming akan membawa akibat buruk apabila tidak ada upaya masif untuk meminimalisasi.
Salah satu dampaknya, para guru seolah melegitimasi bahwa tugas profesinya hanya sekadar menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam proses belajar mengajar saja. Kemudian, para guru cenderung mengabaikan makna dan tugas guru yang sesungguhnya yaitu memberi keteladanan, termasuk dalam hal berliterasi. Tiga kendala utama yang menyebabkan perilaku literacy-shaming, yaitu kendala kesulitan menemukan ide, kesulitan mengeksekusi ide (no action), dan kesulitan mendapatkan media publikasi.
Pertama, kendala kesulitan ide sering dialami para guru utamanya ketika hendak memulai menulis. Sebagian besar guru merasa blank, tidak tahu apa yang akan ditulis, ide dan imajinasi tiba-tiba “mampet”. Setelah berlama-lama tanpa arah tujuan tulisan, para guru biasanya kemudian memutuskan berhenti menulis. Produk tulisan ilmiah tersebut akhirnya hanya sebatas angan-angan saja.
Kedua, kendala sulitnya mengeksekusi ide. Ketika ide atau gagasan sudah muncul, para guru tidak percaya diri untuk memulai menuliskan ide tersebut. Selain referensi yang dangkal, sering kali para guru mengalami writer block, kondisi dimana aktivitas menulis berhenti karena tidak siap untuk menuliskan ide yang sudah ditemukan.
Ketiga, kendala berkenaan dengan media publikasi. Beberapa guru pernah mengirimkan artikel populer ke media massa, tetapi tidak dimuat atau dinyatakan tidak layak muat. Setelah beberapa kali mencoba dan gagal, para guru cenderung putus asa. Bila menilik jumlah kolom atau halaman yang disediakan bagi penulis lepas, memang seleksi pemuatan artikel populer di media massa cetak sangat ketat dengan jumlah kompetitor yang tidak sedikit pula. Keterbatasan media publikasi tersebut kemudian menjadi kendala besar yang memengaruhi semangat para guru untuk menulis artikel populer secara kontinu.

Upaya Meminimalisasi
Kendala-kendala tersebut belum teratasi dengan baik hingga kini. Hal tersebut diperparah pula dengan manajemen waktu kinerja yang belum dikelola dengan baik oleh para guru. Sebagian besar dari mereka belum menyediakan waktu khusus untuk menulis. Selain itu, selama ini partisipasi aktif dalam mengikuti pelatihan menulis masih minim, walaupun berbagai aktivitas pelatihan dan pendampingan kepenulisan sering diadakan.
Untuk meminimalisasi literacy-shaming, beberapa alternatif solusi perlu diterapkan. Alternatif solusi tersebut antara lain mengasah daya stimulasi ide, pemantapan materi artikel ilmiah populer, dan menjalankan strategi publikasi artikel populer melalui media daring (online). Pendampingan stimulasi ide perlu dilakukan karena sebenarnya ada berlimpah ide yang bisa dituliskan oleh guru, mulai dari berbagi (sharing) keilmuan, hingga sikap kritis atas kebijakan-kebijakan pendidikan.
Adapun pemantapan materi penulisan artikel populer perlu diterapkan kembali untuk me-refresh pola penulisan artikel populer yang memiliki karakteristik berbeda dengan bentuk tulisan ilmiah lainnya. Terakhir, strategi publikasi melalui media daring perlu dikuasai oleh para guru mengingat sangat terbukanya peluang publikasi melalui media tersebut. Media daring membuka ruang tanpa batas terhadap berbagai gagasan atau ide yang ingin disampaikan. Apalagi pada era digital saat ini, akses terhadap media-media daring sangat cepat dan mudah.

Telah dipublikasikan di Harian Tribun Jateng, 13 November 2019

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KULIAH PAKAR ADOBSI