Kamis, 03 Desember 2020

MISKONSEPSI PENDIDIKAN LITERASI

 


Sekolah merupakan salah satu tempat penyemaian budaya literasi. Sejak tahun 2014/2015 pemerintah menggaungkan upaya penguatan budaya literasi di setiap jenjang pendidikan melalui program Gerakan Literasi Sekolah (GLS). Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 23 Tahun 2015 dinyatakan bahwa GLS juga diarahkan untuk memperkuat penumbuhan budi pekerti peserta didik. Hal tersebut urgen dan relevan dengan perkembangan zaman yang ditandai dengan makin meningkatnya kuantitas informasi, perubahan format beberapa aspek kehidupan ke dalam lingkup digital, dan kebutuhan pengguna (user) akan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan berpikir kritis dalam berbagai bidang kerja. Selang lima tahun berjalan, bagaimana progres implementasi program GLS kini?


Dalam pelaksanaannya, GLS mendapat dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan (stake holder) penyelenggara, dalam hal ini sekolah yang mengimplementasikan program GLS. Berdasar observasi awal, sebagian besar pimpinan sekolah menunjuk guru mata pelajaran bahasa Indonesia sebagai pelaksana atau “komandan” dalam implementasi GLS. Hal tersebut dapat dimaklumi mengingat aktivitas berliterasi diidentikkan dengan kegiatan membaca dan menulis, yang menjadi kompetensi dasar dalam mata pelajaran bahasa Indonesia.


Pemahaman tersebut tidak salah, tetapi konsep literasi tidaklah sedangkal itu. Dalam desain induk pelaksanaan GLS dijelaskan bahwa literasi ialah mendayagunakan seluruh pikiran dan kemampuan/keterampilan untuk menjadi pribadi maju dan inovatif. Literasi mencakup input terhadap pikiran, kemudian upaya memahami atau berpikir kritis, dan muaranya ialah tindakan. Iya, hakikat literasi mestinya dimaknai seluas itu!


Dalam praktiknya, selama pembelajaran tatap muka (sebelum masa pandemi) program GLS terimplementasi dalam kegiatan 15 menit membaca sebelum jam pelajaran utama. Mengenai durasi, beberapa sekolah memiliki rentang waktu dan jumlah hari pelaksanaan yang berbeda-beda. Namun, pola yang dilakukan hampir sama yaitu duduk bersama, membaca senyap (silent reading), buku yang dibaca tidak ditentukan genre-nya, dan diakhiri pengisian jurnal baca harian. Sebagian besar sekolah menerapkan pola yang terus saja berulang, tanpa variasi, sehingga rentan eksploitasi/rasa paksaan dan menimbulkan kebosanan. Apalagi, bila mengingat kesadaran akan pentingnya habitus baca belum tertanam dengan baik dalam diri peserta didik. Oleh karena itu, label “diwajibkan” sering disematkan dalam implementasi program GLS.

 

Miskonsepsi Literasi

Riset terhadap pelaksanaan GLS jenjang SMP/SMA sederajat di Jawa Tengah yang dilakukan penulis dan tim peneliti menyisir beberapa temuan awal, antara lain (1) belum utuhnya pemahaman pihak penyelenggara, yaitu sekolah, terhadap desain GLS, (2) belum ada perencanaan tindak lanjut atau bahkan luaran yang jelas dari implementasi GLS, serta (3) dominan program literasi masih direduksi sebagai kegiatan membaca saja.


Temuan terakhir menunjukkan adanya miskonsepsi dalam implementasi program literasi di sekolah. Miskonsepsi merupakan struktur kognitif (pemahaman) yang berbeda dari pemahaman yang seharusnya. Miskonsepsi dapat membawa akibat yang cukup fatal yaitu terganggunya proses penerimaan ilmu pengetahuan yang baru. Implementasi program literasi yang mestinya menjadi mesin konsumsi dan produksi pengetahuan, saat ini baru sampai pada tataran awal.


Salahkah bila GLS diisi dengan kegiatan membaca? Tidak. Sebagai cakupan literasi dasar, membaca dan menulis merupakan aktivitas fundamental yang mengawali. Namun, bila selesai pada titik itu saja dan terus berulang dalam durasi panjang maka progres capaian peningkatan kecakapan literasi peserta didik akan stagnan; “jalan di tempat”. Pun bila dicermati, indikator pelaksanaan GLS baru berupa kelancaran dan kuantitas peserta didik yang mengikuti. Artinya, baru fase permukaan saja yang sudah dilalui. Sekolah baru menjalankan GLS sebagai sebuah replikasi untuk memenuhi tuntutan dan masuk dalam euforia aturan.

Upaya Refleksi dan Redesain

Miskonsepsi sebagai suatu interpretasi akan suatu konsep tertentu yang tidak akurat atau tidak sejalan dalam implementasi program GLS perlu direduksi. Penyebab miskonsepsi ada beberapa macam, antara lain pemaknaan peserta didik, pengetahuan penyelenggara, metode pelaksanaan program, dan konteks lain yang berpengaruh. Miskonsepsi ditandai dengan ketidakutuhan pemahaman konsep, ketidakberhasilan penyelenggara dalam menampilkan aspek-aspek esensi dari konsep tersebut, serta ketidakmampuan menunjukkan hubungan konsep satu dengan konsep lainnya pada situasi dan kondisi yang tepat.

Setelah proses identifikasi tersebut, dua tindakan yang bisa mulai dilakukan untuk meminimalisasi ialah refleksi kolektif dan redesain pola pelaksanaan GLS. Upaya refleksi kolektif bisa dilakukan dalam lingkup luas dan lingkup terbatas. Dalam lingkup luas, refleksi bersama dinas pendidikan, pemangku kepentingan, dan komunitas terkait diharapkan membuka cakrawala pemahaman. Dalam lingkup terbatas, refleksi bersama pimpinan sekolah, teman sejawat, dan peserta didik diharapkan sampai tataran perencanaan redesain pola implementasi GLS di sekolah tersebut.

Kern (2000) menyebut tujuh prinsip pendidikan literasi yang bisa dijadikan dasar pijakan redesain yang direncanakan. Prinsip-prinsip tersebut meliputi (1) keterlibatan interpretasi dalam program literasi; ada aktivitas lanjutan dari aktivitas dasar yang telah dilakukan (2) program literasi didesain dalam pola kolaboratif antarpihak yang terlibat, (3) implementasi program literasi disusun secara terstruktur, (4) pengetahuan budaya diintegrasikan dalam program literasi, (5) program literasi lanjutan diarahkan pula pada upaya-upaya pemecahan masalah, dan (6) ada aktivitas refleksi diri secara kontinu pasca pelaksanaan program.

Berdasarkan ketujuh prinsip tersebut, implementasi GLS sebagai perwujudan pendidikan literasi di sekolah dapat mulai menekankan aspek-aspek (1) penyesuaian pendidikan literasi dengan tahap perkembangan peserta didik di setiap jenjang, (2) bersifat berimbang; tidak sekadar aktivitas membaca saja, (3) terintegrasi dengan kurikulum; tidak dibebankan pada mata pelajaran bahasa Indonesia saja, (4) kegiatan membaca dan menulis dilakukan kapan saja, (5) aktivitas berliterasi disertai upaya mengembangkan budaya lisan pula, dan (6) rangkaian aktivitas berliterasi turut mengarah pada upaya kesadaran terhadap keberagaman.

Upaya redesain implementasi GLS mesti disertai kemauan dan ikhtiar berbagai pihak, khususnya pihak sekolah. Capaian besar berupa peningkatan kecakapan literasi, pengembangan karakter, dan tumbuhnya budaya baca mesti disertai keteladanan praktik literasi. Pendamping pelaksanaan GLS mestinya tidak sekadar sibuk memberi instruksi atau berhenti sebatas menasehati.   

Artikel telah dipublikasikan di Kalaliterasi, 30 November 2020
http://kalaliterasi.com/2020/11/30/miskonsepsi-program-literasi/  
    

Kamis, 12 November 2020

MEMBIDIK KETUNTASAN TRI DHARMA DALAM RUANG VIRTUAL

Penetapan masa pandemi COVID-19 mulai bulan pertengahan Maret lalu membawa perubahan dalam tatanan pelaksanaan pendidikan, termasuk pendidikan di jenjang perguruan tinggi. Saya masih ingat, ketika itu awal semester Genap 2019/2020 baru saja dimulai. Saya baru sempat dua kali melakukan perkuliahan tatap muka. Semangat dan optimisme sedang amat menyala dan tersurat jelas di setiap wajah mahasiswa.

Keputusan penyelenggaraan perkuliahan daring (online) oleh pemerintah mesti direalisasikan dengan amat segera, termasuk di Universitas Negeri Semarang (UNNES). Pihak kampus segera menyusun dan menetapkan berbagai kebijakan internal dengan mempertimbangkan berbagai aspek, khususnya terkait protokoler kesehatan. Tak berselang lama, rektor mengeluarkan surat keputusan bagi kami, seluruh civitas akademika. Hakikatnya, penyelenggaraan dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pengajaran (perkuliahan), penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat tidak diberhentikan. Tri Dharma tahun ini mesti tetap dituntaskan meski melalui medium virtual.

Adaptif terhadap Perubahan

Perubahan pola yang cukup mendadak menuntut seluruh komponen dalam kampus untuk bersikap adaptif. Tentu saja, hal tersebut bukan sesuatu hal yang mudah. Berbagai kendala dan hambatan ditemui di sana-sini, baik yang bersifat teknis maupun nonteknis. Dalam penyelenggaraan perkuliahan misalnya, kendala teknis dijumpai saat penyesuaian pola perkuliahan daring berbasis learning management system (LMS).

UNNES telah cukup lama mengembangkan LMS bernama Electronic Learning Aid (ELENA). LMS mandiri ini telah disosialisasikan beberapa tahun belakangan karena memang Bidang Akademik telah membuat dan menjalankan rancangan awal perkuliahan dengan sistem blended learning (mixed antara perkuliahan tatap muka dan pola daring). Walaupun sosialisasi dan implementasi telah dijalankan sebelumnya, bukan berarti mudah mengaplikasikan ELENA hingga pada tataran nyaman. Sebagian dosen masih agak gelagapan ketika harus beralih dari pola penyampaian perkuliahan secara langsung dan atau pola blended learning ke pola full online learning. Banyak penyesuaian yang harus dilakukan, termasuk bahan ajar yang mesti berubah dalam format daring pula.

Dalam pola perkuliahan daring, dosen juga dituntut untuk menguasai teknologi informasi secara mumpuni. Pada masa ini, kecakapan berliterasi digital menjadi sebuah keniscayaan; tidak bisa dihindari lagi. Selain itu, tuntutan lainnya ialah penyesuaian pada hal-hal yang bersifat nonteknis. Contohnya penyesuaian terhadap perubahan jam kerja yang fleksibel dan manajemen diri yang sinkron antara urusan pekerjaan dan urusan pribadi karena pola bekerja dari rumah (work from home) turut menghadirkan suasana kerja yang berbeda pula.

Selain dosen, kendala perkuliahan daring pun dialami para mahasiswa. Pada akhir perkuliahan Genap awal Juli lalu, Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia UNNES mengadakan survei intern terhadap 210 mahasiswa  dari dua program studi mengenai permasalahan dalam perkuliahan daring yang mereka temui selama satu semester terakhir. Hasil survei menunjukkan 1) mahasiswa merasa kurang mantap bila tidak melakukan perkuliahan tatap muka, 2) mahasiswa terbebani dengan kuota internet yang cukup mahal, 3) susah sinyal, 4) berharap tugas/instruksi dosen lebih diperjelas, dan 5) susah mengatur waktu selama berkuliah dari rumah.

Hasil survei tersebut sangat penting untuk dicermati oleh seluruh komponen sebagai bahan refleksi atau evaluasi untuk persiapan perlaksanaan perkuliahan daring semester ini. Keterbatasan anggaran dan ruang gerak selama pandemi menjadikan berbagai pihak terkait perlu membuat skala prioritas untuk meminimalisasi kendala-kendala tersebut.

Pelaksanaan Tri Dharma

Bagi dosen, selain penyelenggaraan perkuliahan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat juga mesti dituntaskan dalam waktu yang kurang lebih bersamaan. Masa pandemi ini membawa perubahan dalam pola riset dan pengabdian pula. Semua menjadi serba daring. Dalam proses pengambilan data penelitian, misalnya, saya menggunakan layanan Google form. Teman sejawat dari lain disiplin ilmu, teknik dan sains misalnya, dituntut lebih kreatif dan masif dalam proses pengambilan data riset mereka, yang idealnya mesti terjun ke lapangan/laboratorium secara langsung. 

Dalam proses pengabdian kepada masyarakat, karena anjuran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pembatasan fisik maka pengabdi perlu mengganti pola pertemuan dengan mitra sasaran. Pelatihan/pendampingan dalam ruang virtual kemudian menjadi pilihan yang paling aman dan nyaman berdasarkan kesepakatan. Bisa jadi, hasilnya  memang tidak semaksimal ketika bertatap muka, tetapi minimal ada upaya untuk tidak membiarkan keadaan ini menurunkan tensi semangat mengabdi kepada masyarakat.

Saya meyakini, tumbuhnya berbagai ruang virtual tidak hanya sebuah the new normal tetapi juga the next normal. Fokus, semangat kerja, efisiensi strategi, dan bumbu integritas mesti terus dipupuk dalam mendukung kenormalan-kenormalan baru, sekaligus menjadi pijakan dalam membangun standar kepantasan kerja yang baru pula. Membimbing mahasiswa menjadi generasi muda yang produktif dan kompetitif melalui perkuliahan, terus mengembangkan ilmu pengetahuan melalui kerja ilmiah dalam penelitian, dan mengimplementasikan keilmuan untuk kebermanfaataan masyarakat sasaran dalam rangka pengabdian kepada masyarakat merupakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mesti dituntaskan walaupun sedang dalam keterbatasan.


*Dipublikasikan di Laman UNNES, 12 November 2020
http://unnes.ac.id/gagasan/membidik-ketuntasan-tri-dharma-dalam-ruang-virtual



Jumat, 09 Oktober 2020

PENELITI DAN PENGABDI BERPRESTASI 2020


 

Alhamdulillah. Agak kaget juga ini dapat info mengenai rilis nama Peneliti dan Pengabdi Berprestasi Universitas Negeri Semarang 2020. Tahun-tahun sebelumnya belum pernah ada.

Usut punya usut, ternyata ini semacam apresiasi atas kinerja peneliti dan pengabdi tahun 2019 lalu. Secara pribadi, tidak ada target apapun sih tahun lalu. Intinya menjalankan proses meneliti dan mengabdi semaksimal mungkin saja. Hanya, "energi internal" tahun lalu memang agak berbeda.
1. Observasi awal sebelum penelitian dan pengabdian amat maksimal, sehingga ketika proses menyusun proposal tinggal bikin mind mapping, ngembangin gaya "story telling" dalam menyusun latar belakang, dan cermati kembali tiap inci panduan penulisannya. 
2. Mencermati dan menerapkan ilmu yang diperoleh saat diskusi terpumpun mengenai penelitian dan pengabdian dengan para senior keren: Prof. Amin, Drs. Sunyoto, Dr. Isti, Dr. Nana, Prof. Ocky, dan hmmm... satu lagi dari Teknik Kimia - UNDIP (lupa nama beliau).
3. Selalu teringat ucapan Prof Tjetjep dalam buku Begawan dari Sekaran: "Siapapun atau apapun nantinya kamu, kejujuran adalah hal yang utama. Jangan pernah mengumpulkan hasil kerja ilmiah yang palsu. Manusia hidup yang dilihat adalah integritasnya".

Tahun ini? Be better lah ya!

#semangats

KOMPETISI PENULISAN ARTIKEL JURNALISTIK KEMDIKBUD RI

 


Alhamdulillah. Tahun ini finis di posisi 6 besar lagi. Masih sama seperti tahun lalu.
Not bad lah ya 😂

Ada 3 portofolio karya yang saya ikutsertakan.
1. Menjaga Ekosistem Perbukuan (Tribun Jateng)
2. Di Mana Mahasiswa Bisa Publikasi Karya? (linikampus.com)
3. Minimalkan Literacy Shaming (Tribun Jateng)

Panitia mengonfirmasi artikel terakhir lah yang masuk penilaian tahap akhir.
Artikel tersebut terpantik dari kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang saya lakukan tahun lalu.

Tahun depan posisi berapa? Belum tahu lah 😆
Yang pasti saya akan terus membaca, membaca, membaca, dan menulis! 💛

Terima kasih, Biro Kerja Sama dan Humas Kemdikbud RI.
Terima kasih, Tribun Jateng.
Terima kasih, LPPM Universitas Negeri Semarang.

Kamis, 10 September 2020

50 KISAH TENTANG BUKU, CINTA, & CERITA-CERITA DI ANTARA KITA

 


Selesai. Buku tentang buku ini menjamu pembaca dengan berbagai sajian. Pilihan menunya beragam,

▪︎Masa depan perbukuan
▪︎Buku-buku yang merawat ingatan
▪︎Men-display buku di benak pembaca
▪︎Mengintai pasar buku digital
▪︎Sekolah perbukuan di Jerman
▪︎Mode bertahan para penerbit buku
▪︎Kiamat buku cetak
▪︎Kampanye zero defect para editor
Hmm... semuanya lezat untuk disantap 🥴

Menu yang terakhir cukup menawan. Sajian itu menggambarkan kinerja editor di balik layar penerbitan. Paradoksal, makin lama naskah 'dipelototi' makin tak berkurang kesalahan yang ditemui 😆

Meski cara kerja editor penuh kehati-hatian dan 'selalu curiga' di hadapan sebuah naskah, tetap saja konfirgurasi otak editor sering melakukan auto-correct sendiri.

Kadang kesalahan yang muncul memang hanya satu karakter. Namun, bila yang tidak lolos editing tersebut ternyata nama sebuah merek dagang, bagian dari judul di bagian sampul depan, atau mengakibatkan perubahan makna, celaka! Amatlah rugi bila mesti mengulang produksi.

Senin, 07 September 2020

REORIENTASI MAJALAH SEKOLAH

 

Sumber: Dokumentasi Pribadi

Proses pembelajaran tidak hanya dilaksanakan melalui kegiatan belajar mengajar (hardskill) saja, tetapi mesti ditunjang pula dengan pengembangan softskill peserta didik. Salah satu implementasi penunjang tersebut ialah kegiatan ekstrakurikuler. Setiap sekolah memiliki kegiatan ekstrakurikuler yang beragam untuk kemudian ditawarkan kepada peserta didik. Bersifat tawaran karena peserta didik memiliki kebebasan menentukan pilihan. Beberapa yang ditawarkan, antara lain ekstrakurikuler bidang olahraga, bidang musik, bidang kepemimpinan, hingga bidang jurnalistik. Pembinaan kegiatan ekstrakurikuler bertujuan untuk mengembangkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan di bidang-bidang tersebut di bawah binaan guru pendamping.

Ekstrakurikuler jurnalistik menjadi salah satu pilihan yang diminati peserta didik. Selain sebagai wadah pengembangan minat, ekstrakurikuler ini juga dapat dimanfaatkan untuk menampung ekspresi tulis, sinematografi, fotografi, dan ajang unjuk karya peserta didik. Wujud luaran pembinaan ekstrakurikuler ini dapat berupa pameran foto-foto jurnalistik, nonton bareng dan bedah karya hasil produksi video-video jurnalistik, majalah dinding, dan majalah sekolah.

Beberapa dekade lalu, masih banyak sekolah yang memfasilitasi ekstrakurikuler jurnalistik hingga penerbitan majalah sekolah cetak berkembang baik. Selain untuk media publikasi, terbitan berkala majalah sekolah juga dapat digunakan sebagai media komunikasi antarwarga sekolah dan bahkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) sekolah. Namun, eksistensi majalah sekolah kian terancam kini.

Ya, tidak banyak majalah sekolah yang bisa bertahan. Sebagian kecil memilih untuk mengurangi durasi terbit dan sebagian besar lainnya mati suri atau sama sekali tidak terbit lagi. Pilihan pengurangan durasi dilakukan untuk tetap memertahankan keberlangsungan terbitan majalah sekolah. Beberapa majalah sekolah yang awalnya terbit bulanan, kemudian memutuskan terbit triwulan, menjadi semesteran, hingga hanya setahun sekali, dan akhirnya berhenti terbit.

Beberapa hal yang menjadi kendala, antara lain (1) kurangnya pendanaan, untuk dapat menerbitkan majalah sekolah secara kontinu memang memerlukan dana untuk mencetak, (2) kurangnya pengetahuan dan kompetensi jurnalistik guru pendamping dan pengelola majalah sekolah, sehingga tampilan dan konten terbitan majalah sekolah menjadi monoton dan terkesan kaku, dan (3) format majalah sekolah cetak terkalahkan oleh paparan akses media digital, sehingga peserta didik hanya membaca-baca sekilas saja dan lebih dominan mengakses bacaan dalam format daring (online).

 

Pemertahanan Eksistensi

Upaya pemertahanan eksistensi majalah sekolah sudah pernah dilakukan, tetapi belum maksimal. Salah satu upaya yang pernah dilakukan ialah melakukan kunjungan ke redaksi-redaksi media massa regional. Kunjungan dimaksudkan untuk menambah kompetensi jurnalistik para pengelola majalah sekolah dengan melihat langsung proses produksi majalah dari proses pracetak hingga pendistribusian kepada pembaca. Selain itu, beberapa sekolah juga pernah menghadirkan awak redaksi media massa profesional untuk me-review dan memberi masukan pada terbitan majalah sekolah mereka. Namun, upaya tersebut belum menampakkan hasil yang maksimal sehingga eksistensi majalah sekolah kian tenggelam. Oleh karena itu, perlu telaah dan diskusi untuk mencari solusi yang tepat untuk mengatasi.

Berdasar kendala yang ditemui, upaya yang bisa dilakukan pertama, memproduksi majalah sekolah daring. Peralihan orientasi dari majalah sekolah bentuk cetak ke format daring akan dapat menekan biaya. Sebelumnya, memproduksi majalah sekolah cetak membutuhkan biaya produksi yang cukup tinggi untuk proses layout, desain sampul, dan utamanya percetakan. Dalam format daring, biaya yang diperlukan bisa ditekan, berupa pembelian domain dan pendanaan akses rutin. Bahkan, bila produksi majalah sekolah daring dimulai dari platform sederhana seperti Blogspot atau Wordpress maka tidak perlu pembelian domain atau gratis (Wintarto, 2019).

Bila akan menggunakan domain sendiri, pendanaan hanya dibutuhkan untuk membeli domain pribadi di awal, lengkap dengan hosting-nya dengan biaya yang sangat murah untuk saat ini. Untuk tahun berikutnya, tinggal memperpanjang paket hosting-nya saja. Selain menekan pendanaan, perubahan bentuk majalah sekolah daring juga akan membuka akses pembaca yang lebih luas lagi. Format daring juga mendekatkan majalah sekolah dengan generasi kini (peserta didik) yang lebih dominan mengakses gawai. Saat masih dalam bentuk cetak, jumlah pembaca hanya terbatas pada jumlah eksemplar yang dicetak oleh pihak sekolah saja.

Kedua, pengaturan rubrikasi pada platform daring. Peralihan orientasi menjadi majalah sekolah daring mesti dibarengi dan diimbangi dengan kompetensi jurnalistik daring para pengelolanya, khususnya dalam pengaturan konten. Update kompetensi tersebut bersifat mutlak sehingga hasil terbitan daring menjadi berbeda dan lebih menarik. Sebelumnya, majalah sekolah versi cetak masih dibatasi jumlah halaman dan menggunakan format rubrikasi yang kaku. Kini dalam format daring, konten majalah sekolah perlu berbagai penyesuaian dengan mengedepankan rubrikasi sesuai platform daring.

Pengaturan rubrikasi konten majalah sekolah bisa menjadi lebih luwes karena tidak ada pembatasan jumlah halaman. Selain itu, pengelola majalah sekolah juga perlu belajar mengidentifikasi dan mengevaluasi konten yang perlu dipertahankan dan yang perlu diubah berdasarkan jumlah “kunjungan” pembaca. Dalam jangka panjang, majalah sekolah daring dapat pula dirancang sebagai media yang mampu menangkap peluang komersialisasi, yang sinergis dengan pewujudan jiwa kewirausahaan peserta didik.

Formula solusi tersebut diharapkan dapat memberi andil dalam upaya pemertahanan eksistensi majalah sekolah. Eksistensi yang kian terpuruk akan menutup akses majalah sekolah dan membawa beberapa konsekuensi buruk, antara lain (1) menyempitnya wadah ekspresi tulis dan medium publikasi karya peserta didik, (2) menumpulkan peran ekstrakurikuler jurnalistik, dan (3) tertutupnya sarana komunikasi diantara warga sekolah, pemangku kepentingan, dan masyarakat luar sekolah.

*Telah dipublikasikan di Harian Suara Merdeka, 4 September 2020
https://suaramerdeka.news/reorientasi-majalah-sekolah/


Jumat, 19 Juni 2020

MEMASYARAKATKAN BUKU


Penyebaran virus Corona membawa perubahan yang cukup besar dalam pola kehidupan masyarakat saat ini. Setidaknya, imbauan dari pemerintah agar masyarakat melakukan pembatasan fisik (physical distancing) dan mengurangi aktivitas di luar rumah telah membentuk rutinitas baru. Hal tersebut juga memberi pengaruh pada ruang gerak fisik masyakarat. Kondisi ini menuntut masyarakat untuk berinovasi dalam mengupayakan dan mengakses aktivitas edukatif dengan tetap menjaga jarak aman, termasuk dalam aktivitas berliterasi. Lalu, bagaimana cara menjaga keberlangsungan aktivitas berliterasi saat isolasi? Peralihan dengan penyesuaian perlu mulai digagas ulang kini.

Seperti halnya, momen peringatan Hari Buku Nasional beberapa waktu lalu yang dirayakan secara berbeda tahun ini. Perayaan dominan diselenggarakan secara daring (online) oleh banyak komunitas dan pegiat literasi, serta pelaku industri perbukuan. Berbagai sajian virtual dihidangkan dengan ramuan yang beragam. Diantaranya, kelas-kelas penulisan, bedah buku, diskusi dunia penerbitan, pembacaan karya, hingga program-program pengadaan buku untuk tujuan sosial.

Salah satu isu paling krusial yang dimunculkan ialah upaya memasyarakatkan buku (Budianta, 2020). Ini tantangan yang tidak ringan, terlebih di tengah penyesuaian terhadap kondisi kini. Sebenarnya, isu tersebut bukan hal baru. Jauh sebelum masa pandemi, sorotan terhadap hubungan masyarakat yang belum lekat dengan buku sudah sering dilontarkan. Lantas, mengapa hal tersebut kian menantang?

Momentum Transformasi

Saat ini masyarakat kian mesra dengan teknologi digital. Apalagi, dalam masa pandemi masyarakat kian adiktif terhadap notifikasi (addicted to notifications). Durasi bersama gawai (gadget) jauh lebih lama, selain memang untuk penyelesaian keperluan bekerja atau belajar dari rumah.

Perubahan orientasi masyarakat dari tatap muka ke tatap layar menjadikan komunikasi dengan sistem daring menjadi hal yang tidak asing lagi. Senyampang dengan hal tersebut, mestinya ini menjadi momentum bagi komunitas dan pegiat literasi, serta pelaku industri perbukuan untuk mendekatkan masyarakat dengan bahan literasi yang berbasis digital.

Digitalisasi buku bukan hal baru. Namun, sejauh ini proses pengadaan dan pemanfaatannya masih belum maksimal. Dalam masa rangkak yang sama, digitalisasi buku jauh tertinggal dengan digitalisasi di bidang musik (Lestari, 2020). Bentuk buku elektronik (e-book) atau buku audio (audiobook) sudah saatnya menjadi ranah yang harus dieksploitasi secara total. Selain, memang ditujukan untuk kebutuhan variasi dalam berliterasi.

Medium perantara menjadi penekanan penting kini. Namun demikian, penekanan paling krusial tetap kembali kepada permasalahan awal yaitu revolusi membaca. Kita mulai perlu membedakan antara peristiwa literasi dan praktik literasi. Peristiwa literasi menyasar pada agenda-agenda yang berkenaan dengan dunia literasi. Di dalamnya masyarakat mengamati nilai, norma, identitas, perasaan, atau pengalaman. Adapun, praktik literasi menitikberatkan pada keterlibatan masyarakat untuk menjadi pelaku, bukan sekadar sebagai pengamat. Peran aktif  masyarakat dalam revolusi membaca diharapkan sampai pada level keasyikan bercengkerama dengan ilmu dan terbentuknya budaya baca.

Secara kuantitas, terbitan sebagai sumber bacaan tidak perlu dikhawatirkan lagi. Tidak sedikit komunitas (bahkan multikomunitas) yang bergerak untuk mewujudkan sebuah terbitan, baik dalam versi cetak maupun mulai dalam medium digital. Siapa saja bisa dengan sangat bebas menghasilkan tulisan. Nah, praktik baik literasi mestinya tidak cukup sampai di sini. Perlu kiranya, merayakan esensi membaca dengan mengkonsumsinya.

*Telah dipublikasikan di laman kalaliterasi.com, 17 Juni 2020

http://kalaliterasi.com/2020/06/17/memasyarakatkan-buku/

Senin, 15 Juni 2020

PENGIDAP XENOMANIA BAHASA



Perkembangan zaman turut memberi pengaruh pada perkembangan bahasa Indonesia, terutama dalam penggunaannya sebagai media berkomunikasi. Dalam aktivitas berbahasa kini, bisa jadi sebagian besar pengguna bahasa Indonesia akan kebingungan memaknai, bila disodori kosakata: lokapasar, mancakrida, calir, atau takarir. Padahal, semua kosakata tersebut terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi V (terbaru). Bandingkan bila kosakata yang disodorkan ialah istilah asalnya: marketplace, outbound, lotion, atau caption. Lebih familier bukan?

Masyarakat memang pengguna bahasa yang merdeka. Celakanya, sebagian besar cenderung menyerap dengan “suka cita”. Mereka “menelan” mentah-mentah kosakata-kosakata asing dan tunduk dalam penggunaannya. Akibatnya, penggunaan kosakata-kosakata asing bertebaran dalam medium komunikasi apa saja. Sebuah kondisi yang cukup rawan di tengah-tengah upaya masif pengutamaan bahasa Indonesia.

Fenomena tersebut bernama Xenomania (Adib, 2019) atau Xenoglosofilia (Lanin, 2018), yaitu terlampau suka terhadap segala sesuatu yang asing, dalam hal ini kosakata asing. Bila Xenomania diumpamakan sebuah penyakit, saat ini fenomena tersebut bisa dikategorikan pada level kronis. Pun, para kaum Xenomania sudah masuk kategori penderita aktif.

Bagaimana tidak? berikut beberapa contoh kosakata atau istilah asing yang sering kita temui dan gunakan dalam komunikasi keseharian: workshop,  drive thru, hashtag, parenting, netizen, cyber, talkshow, personal branding, dan sebagainya. Bila dicermati, padanan kosakata dalam bahasa Indonesia untuk kosakata atau istilah tersebut sudah tersedia. Lalu, mengapa istilah-istilah dalam bahasa asing itu seolah lebih berterima?

Bila ingin menghakimi, alasan agar terkesan intelek, dinilai keren, atau alasan lain yang menimbulkan kebanggaan diri, bisa disangkakan dengan mudah dan cepat. Bila benar, maka kecenderungan mengarah pada sikap negatif masyarakat terhadap bahasa Indonesia. Namun, bukankah tidak tertutup kemungkinan ada penyebab lain? Jangan-jangan masyarakat belum mengenal kosakata baru dalam bahasa Indonesia sebagai padanan dari kosakata atau istilah asing tersebut, misalnya.

Mempromosikan Kata

Kosakata baru dalam bahasa Indonesia yang “bertugas” sebagai padanan dari kosakata atau istilah asing yang tengah membanjiri aktivitas berbahasa masyarakat perlu diperkenalkan. Ibarat barang dagangan, padanan kosakata atau istilah baru perlu dipromosikan, disebarluaskan, atau dipasarkan dengan tujuan utama: dikenali dan (kemudian) digunakan. Contohnya, padanan dari kosakata atau istilah asing yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu lokakarya=workshop, layanan tanpa turun (lantatur)=drive thru, tanda pagar (tagar)=hastag, pengasuhan=parenting, warganet=netizen, siber=cyber, gelar wicara=talkshow, penjenamaan pribadi=personal branding, dan sebagainya. Bagaimana, sudah pernah mengenal?

Selayaknya aktivitasi promosi barang pula, maka diperlukan agen iklan yang mumpuni sehingga dapat menarik minat “calon pembeli”. Dalam fenomena Xenomania bahasa ini, mestinya “pemasar” yang dibutuhkan tidak hanya dilihat dari sisi kualitas, tetapi juga kuantitasnya. Menimbang kualifikasi tersebut, perlu kerja “keroyokan” dari berbagai pihak, yang disertai kemauan besar. Rekan-rekan media massa (jurnalis), misalnya. Mereka diharapkan bisa memosisikan diri sebagai “pengiklan”, mengambil peran, dan turut berkontribusi dalam mempromosikan. Mereka memiliki kekuatan berupa kesegeraan dan keluasan jangkauan, walaupun rendahnya literasi baca juga bisa menjadi tembok penghalang. Selain itu, perlu keteladanan berbahasa yang baik dan benar pula dari para pemimpin (pada tingkat nasional hingga daerah), peran akademisi serta pelaku usaha, dan sebagainya.

Upaya nyata juga telah dilakukan pemerintah, dalam hal ini Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan menginisiasi Gerakan Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik. Gerakan tersebut bisa menjadi “panggung” untuk menjunjung tinggi bahasa Indonesia. Namun perlu diingat pula, walaupun memiliki kewenangan, jangkauan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui balai-balai bahasa yang ada di seluruh Indonesia tetap tidak akan bisa maksimal tanpa dukungan dari berbagai pihak tersebut.

Bila upaya-upaya mempromosikan padanan kosakata atau istilah baru telah dilakukan, sikap masyarakat penggunalah penentu pamungkasnya. Dalam komunikasi tulis, beberapa pengguna bahasa cermat memberi tanda cetak miring bila menggunakan kosakata atau istilah asing. Ya, sikap baik sebagai upaya menaati kaidah penyerapan. Namun, bila berhenti pada upaya itu saja, tidak akan ada peningkatan dalam upaya pemartabatan bahasa Indonesia. Pun sama, bila pengguna bahasa tak acuh dengan dalih yang penting mitra komunikasi mengerti.

Upaya nonkompromi dalam pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik juga belum bisa serta merta mengandalkan KBBI secara otoritatif. Sebagian besar pengguna bahasa masih nyaman menggikuti konsensus bahasa yang berkembang di lingkungannya. Lalu, perlukah tindakan yang bersifat mewajibkan? Sejauh ini, gerakan atau upaya yang dilakukan masih bersifat imbauan. UU No. 24 Tahun 2009 tentang penggunaan bahasa Indonesia (salah satunya), belum memuat aturan pemberian sanksi bila terjadi pelanggaran kebahasaan. Semoga segera ada kebijakan-kebijakan baru sebelum salah satu identitas bangsa ini mati di negeri sendiri.

*Telah dipublikasikan di republika.co.id tanggal 8 Juni 2020
https://republika.co.id/berita/qbku0y284/pengidap-xenomania-bahasa


THE ART OF GIVING BACK


Sumber: Dokumentasi Pribadi

Nila Tanzil percaya bahwa perbuatan baik itu MENULAR. It's contagious. Setidaknya, kebaikan orang akan terkenang dan akan timbul keinginan untuk berbuat baik pula nantinya. Bila sisi baik itu terus disirami, akan muncul lingkaran-lingkaran kebaikan lainnya yang bermunculan. The impact will be powerful!

Ia juga percaya bahwa menjadi seseorang dengan jiwa dermawan dan murah hati itu BISA DITUMBUHKAN. Terdengar naif ya? 😊, tetapi ia menjelaskan dengan apik lewat pengalaman.

Mempercayai bahwa pendidikan adalah salah satu kunci untuk mengubah dunia lah yang membuatnya berinisiatif membangun Taman Bacaan Pelangi-yayasan pendidikan yang telah mendirikan lebih dari 100 perpustakaan anak di 17 pulau di Indonesia Timur.

Bermula di Kampung Roe, Flores. Walau anak-anak di kampung terpencil itu bahagia bermain bersama alam, tetapi mereka belum pernah merasakan kesenangan membaca. Yaps, the joy of reading. The pleasure of reading books.

Berawal dari diri dan dari hal kecil yang bisa dilakukan akan menjadikan diri teradiksi kebaikan. JOY IS PORTABLE! Kita bisa membawanya di mana saja, kemanapun kita pergi.

So, let's make it a lifestyle!



Jumat, 05 Juni 2020

MEMULIHKAN SEKOLAH MEMULIHKAN MANUSIA

Sumber: Dokumentasi Pribadi

Selesai. Membaca pikiran Haidar Bagir ini serasa diajak menyelam di lautan mimpi-mimpi. Ya, mimpi tentang ceruk pendidikan global, pun lokal.

Ia bermimpi suatu saat orang akan melihat kehidupan bukan sebagai gelanggang pertarungan. Hmmm... apalagi kalau cuma berisi aktivitas memojokkan dan menyingkirkan orang.

Ia bermimpi suatu saat orang percaya bahwa kebahagiaan terletak dalam hidup sebagai manusia. Ya, manusia biasa, yang lahir keluarbiasaannya justru karena dia hidup sebagai manusia sederhana.

Ia bermimpi suatu saat manusia akan sadar dan memperoleh makna hidupnya justru dengan memberi, bukan meminta, apalagi mengangkangi sesama. Ya, manusia kelak akan menyadari bahwa melukai yang lain hanyalah melukai diri sendiri.

Apakah impiannya itu sama dengan impian kita? Bila ya, semoga menjadi nyata.

***

Ia menyakini benar bahwa semua medan kehidupan adalah sekolah. Pun, tujuan setiap upaya pendidikan adalah memanusiakan manusia. Menurutnya, sebagian orang masih menganggap sekolah semata-mata sebagai bengkel atau tempat magang 😊

Pun, ilham dari masa silam. Plutarch menyatakan pikiran bukanlah bejana untuk diisi, melainkan api untuk dinyalakan. Paulo Freire menolak banking concept of education. Akhirnya, membentuk anak menjadi active learner sejati seharusnya menjadi pilihan ideal.

Sabtu, 23 Mei 2020

DI MANA MAHASISWA BISA PUBLIKASI KARYA?

Sumber: IG BP2M UNNES

“Adakah mahasiswa yang tidak menulis?” sepertinya mustahil menjawab “ada”. Minimal, selama proses perkuliahan mereka dipastikan menghasilkan sejumlah tulisan ilmiah. Bentuknya beragam, mulai dari makalah, artikel, laporan riset mini, laporan praktikum, proposal, dsb. Betul, bahwa ada yang disusun di bawah bimbingan dosen dan ada pula yang dieksekusi secara mandiri. Artinya, kompetensi menulis mahasiswa pasti ada. Hanya saja, tingkatan kompetensinya bisa jadi berbeda-beda.

Akan lain bila pertanyaan yang diajukan “Apakah mahasiswa sudah memiliki karya?” Hmm… pernah dengan wajah berbinar seorang mahasiswa di kelas saya menjawab, “Sudah dong, Bu, tiap hari saya nulis kok. Status di Facebook dan caption di Instagram (IG) merupakan portofolio karya saya!” Saya spontan bertepuk tangan mendengarnya. Tentu saja, teman-temannya lebih memilih bereaksi menyoraki dan tertawa meledeki.

Ya, sebagian masih beranggapan bahwa “karya” hanya merujuk pada tulisan nonilmiah dalam bentuk puisi, cerpen, novel, atau resensi, misalnya. Bagaimana dengan kisah lahirnya novel dan rakitan skrip Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini (NKCTHI)? Marchella FP mengawalinya dari coretan di IG. Contoh lainnya? Raditya Dika mengawali jejak karier sebagai narablog (blogger). Ia memanfaatkan blogpost pribadinya sebagai pijakan ke jenjang penulis kategori bestseller, komika, sutradara, pencetus konten (content creator) dan naravlog (vlogger) sekaligus.

Ada contoh lain (lagi) kah? seorang Zarry Hendrik menangkap celah pangsa pasar bisnis penciptaan untaian kata-kata. Ia cermat membaca peluang bahwa takarir (caption) telah menjadi kebutuhan bagi individu maupun perusahaan, untuk penjenamaan pribadi (personal branding) misalnya. Kerja kreatif lewat tulisan yang ditekuninya membawa hasil yang baik. Kabarnya, kapitulis.id, biro jasa perangkai kata-kata tempatnya bernaung kini telah beromset di atas rata-rata.

Karya mestinya tidak semata diamati dari bentuknya. Kedalaman pikir, rasa, dan tangkapan indra dalam mengolah ilmu dan fenomena menjadi poin utama. Apalagi, bila penyusunan karya dibarengi niat berbagi wawasan dan pengalaman. The best people are those who can be useful for others. Tidak mudah memang, tetapi bukan berarti tidak bisa. Biasanya, kuantitas karya akan berbanding lurus dengan keterasahan dan kepekaan dalam berkarya.

Apakah prosesnya cukup sampai di sini? belum! Publikasi akan merekatkan margin antara penulis dan pembaca. Ini penting agar konten karya dan pesan yang ada di dalamnya bisa tersampaikan dengan paripurna. Variasi medium publikasi tidak perlu dikhawatirkan lagi. Ranah digital kini telah menyediakan begitu banyak pilihan publikasi dalam versi daring (online). Mulai dari fitur-fitur di setiap akun media sosial hingga penyediaan platform-platform khusus menulis, seperti wattpad, storial, atau kompasiana. Belum lagi, media massa daring yang juga masih sangat terbuka. Jadi, sebenarnya tak cukup alasan lagi mengenai kesulitan publikasi.   

Agak berbeda bila yang akan dituju ialah publikasi dalam versi cetak. Pun sama, ini memang sulit tetapi tetap bisa diupayakan pula. Selain media massa cetak, penerbit (publisher) akan menjadi perantara antara penulis dan pembaca. Begitu mendengar kata penerbit, sebagian mahasiswa saya merujuk kepada penerbit-penerbit “arus utama” macam Kompas Gramedia, Mizan, Republika, Bentang Pustaka, dsb. Tidak salah memang, tetapi biasanya yang terpikir kemudian langsung mengarah pada sulitnya menembus penerbit-penerbit kelas atas tersebut. Oleh karena itu, asupan mengenai berbagai jenis penerbitan menjadi perlu.          

Setidaknya terdapat 4 (empat) jenis penerbit yang saat ini dilakoni oleh teman-teman di bidang perbukuan, yaitu trade publisher, vanity publisher, university publisher, dan selfpublisher. Keempatnya memiliki acuan kerja yang agak berbeda. Trade publisher paling mendekati pemahaman awam mengenai sebuah penerbitan. Bahwa, draf naskah karya diserahkan oleh penulis kepada penerbit dengan tujuan untuk dipertimbangkan kelayakan terbitnya. Bila dinyatakan layak, maka akan ada proses tindak lanjut mulai dari kesepakatan teknis penerbitan (termasuk royalti) hingga penyuntingan, percetakan, hingga promosi dan distribusi.

Apa yang membedakan dengan vanity publisher? pendanaan! Ya, vanity publisher mensyaratkan penulis membayar biaya produksi penerbitan naskahnya. Biasanya dalam hitungan eksemplar. Cetak 100 eksemplar maka biaya produksinya sekian juta, misalnya. Total bayar tersebut harus disanggupi penulis terlebih dahulu. “Lho, penulis sudah menghasilkan karya kok masih disuruh menanggung biaya produksi?” begitu biasanya pertanyaan yang muncul. Vanity publisher memang banyak dijadikan sasaran penulis yang publikasi karya untuk tujuan tertentu, sebagai alat promosi diri misalnya. Contohnya, biografi calon legislatif, buku profil perusahaan, dsb.

Bagaimana dengan university publisher?  penerbit ini berada di bawah naungan perguruan tinggi atau universitas yang dilekati. Di UNNES misalnya, ada LPPM UNNES Press yang menjadi subkerja di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. Biasanya, university publisher fokus pada buku-buku ajar di jenjang perguruan tinggi. Karya-karya dosen banyak sekali yang diterbitkan melalui penerbit jenis ini. Namun, university publisher sudah bersifat terbuka sekarang. Artinya, tidak hanya buku-buku ajar karya dosen saja yang digarap. Karya mahasiswa pun punya kans pula untuk dilirik dan diterbitkan. Coba saja!

Dalam dunia perbukuan, selfpublisher disebut pula penerbit indie. Sesuai namanya, penerbit ini bersifat independen. Penulis dapat secara merdeka memperlakukan naskah yang dipunyainya. Artinya, tanpa proses kerja penerbitan pada umumnya dan pendanaan ditanggung total oleh penulisnya. Bila dirasa perlu, penulis bisa menggunakan jasa editor freelance untuk memoles atau memberi masukan atas konten karya. Penulis bebas pula menentukan jumlah eksemplar terbit dengan bantuan percetakan mandiri. Bagaimana peredarannya? sama! Promosi dan distribusi dilakukan secara mandiri oleh penulisnya pula. Karya terbitan selfpublisher tetap bisa mendapatkan ISBN (International Standar Book Number) dengan melakukan pengajuan melalui Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI.

Nah, begitu banyak pilihan bukan? saatnya fokus berkarya, menentukan medium publikasi, dan terus menginspirasi.

*pernah dipublikasikan di linikampus.com, 17 Mei 2020
http://linikampus.com/2020/05/17/di-mana-mahasiswa-bisa-publikasi-karya/

Rabu, 29 April 2020

THE PROFESSORS: HIKAYAT BEGAWAN DARI KAMPUS SEKARAN (BAGIAN 2)

Sumber Foto: Dokumentasi Pribadi

Pada bagian kedua ini, 10 profesor UNNES berhasil tertangkap dalam narasi panjang penuh perjuangan. Menggenapi kisah 13 guru besar pada Bagian 1, dari 45 yang dituliskan.

Sempat terpikir, mengapa semua cerita diawali dengan kenelangsaan? Kemudian, sampailah pada satu simpulan: dengan izin Allah, kerja keras akan berbuah manis mengiringi pergerakan takdir!

Saya terkesan dengan 3 kisah hidup yang memberi gambaran keasyikan bercengkrama dengan keyakinan (diri). 

Kisah Prof. Hardi Suyitno (FMIPA) yang berikrar tidak akan mencontek saat sekolah adalah hal sederhana tetapi bukan hal biasa. Petuah Plato dipercaya benar 'Is the school, is the state'; bagaimana kondisi sekolah, begitulah kondisi negara. Maka, tak mendukung aksi curang merupakan pilihan untuk menang.

Bagi beliau, capaian akademik bukanlah satu-satunya indikator kesuksesan. Kemampuan membaca keadaan, pengalaman berorganisasi, dan kompetensi bernegosiasi mesti digali sebagai penunjang yang andal. 

Dalam diri Prof. Rasdi Ekosiswoyo (FIP) karep dan greget disatukan selalu. Beliau mencuatkan kembali istilah GBHN (Guru Besar Hanya Nama) untuk mengkritik kaum akademisi yang tak produktif.

Para akademisi tak diperkenankan berlama-lama rebahan di bawah tempurung :), artinya harus berani go public, jaga kualitas publikasi, dan terutama: hindari do nothing

3. Prof. Nathan Hindarto (FMIPA) adalah pejuang. Baginya hidup sederhana bukanlah hal yang memalukan. Mie instan, jualan sisir dan kosmetik KW-KWan, serta nambal ban mendekatkannya pada kenyataan "sing penting iso tetep sekolah"

Dalam mengemban jabatan, amanah dijalankan sebagai pengabdian. Beliau tak berambisi meraih, pun tak kehilangan saat melepas. Menegur tanpa menyakiti dipilih sebagai pendekatan. 

Kejujuran mesti dijunjung tinggi dalam dunia keilmiahan. Tidak memanipulasi hasil penelitian/percobaan, misalnya. Ah ya, ini penting, serupa nasihat Prof. Tjetjep (FBS) yang pernah tertuang pada review bagian 1.




BERSAMBUNG!

Jumat, 17 April 2020

CATATAN SESI DISKUSI: CARA PENERBIT BERKELIT DI MASA SULIT!


Selamat sore,

Baru saja saya gabung live IG-nya mas Salman, CEO Bentang Pustaka. Sesi ini bagian dari Festival Literasi Daring 2020 yang sejurus dengan acara Out of The Boox (tahun lalu sempat “mampir” ke Semarang; bersamaan dengan hebohnya Patjar Merah). Ya, semuanya memang (mulai) serba daring. Sisi untungnya? ada banyak sekali kelas virtual yang terhidang. Tinggal kitanya nih, pilih menyantap atau melewatkan.

Tulisan ini untuk mengikat. Saya pelupa. Selain itu, ada beberapa mahasiswa PNBI yang bergabung di IG ini untuk unjuk #bookarazzi keren mereka. Sekalian saja untuk menambah hasil “pergelutan” tanya-jawab daring yang sudah 4 minggu dijabani bersama, baik ketika masih berumah di WAG dan setelah migrasi ke Elena. Aktivitas yang mulanya berasa beda, makin lama jadi lumayan tertata, dan tetap butuh kuota :)

Mas Salman menyampaikan beberapa hal,
1.    Selama pandemi, penerbitan termasuk jenis usaha yang tidak autoimun.
Artinya, kena imbas juga. Oleh karena itu, perlu upaya membuat “kenormalan baru”, terkait cara mengurus naskah dan cara menjual produk terbitan, misalnya. Seperti kebanyakan, cara kerja tatap layar dipilih untuk menggantikan tatap muka. Walau terpisah, capaian sesuai deskripsi kerja tetap jalan. Kapasitasnya tetap, mulai dari pertimbangan kelayakan, proses penyuntingan, penyusunan pruf, hingga kurasi akhir.

2. “Jurus bertahan hidup” terus diupayakan penerbit. Salah satunya dengan menemukan  medium terbaik untuk men-display terbitan. Mengalihkan kanal penjualan ke tipe daring makin menjadi pilihan. Offline store macam TB Gramedia tetap ada lah ya, tetapi jejaring gramediabooks juga tidak berdiam diri begitu saja :)
Merambah aplikasi penjualan buku elektronik (e-book), masuk ke sebagian besar lokapasar (marketplace), memanfaatkan seluruh akun media sosial merupakan bentuk eksplorasi yang sudah harus total dilakukan.

3.   Penerbit butuh sekali calon naskah yang mengusung kebaruan. Apakah semua harus benar-benar sesuatu hal yang baru? tidak juga. Banyak naskah yang ditawarkan dengan tema dan “aroma” yang sama. Namun, beberapa diantaranya memiliki perspektif yang berbeda. Yaps, beda angle!

4.   Dalam proses seleksi naskah, 5-10 halaman pertama adalah halaman paling krusial. Walau bukan berarti tidak mempertimbangkan halaman tengah dan akhir, penemuan perspektif baru yang ditulis dengan artikulatif pada halaman awal akan menjadi poin lebih.

5.  Naskah yang ditolak bukan berarti naskah yang tidak bagus (hahaha, ini pernyataan yang lumayan membesarkan hati). Hmm… ini pakai contoh kasus di Bentang saja lah ya, ada naskah yang setelah dipertimbangkan dinyatakan ditolak, ketika sampai di penerbit lain ternyata best seller. Mau tahu judulnya? tidak menyebutkan tadi, hahaha.
Contoh lain ialah seri Harry Potter. Beberapa penerbit besar menolak karya fenomenal besutan J.K. Rowling ini, sampai akhirnya naskah itu berjodoh dengan editor di Bloomsbury Publishing (ini sebuah penerbitan indie, wah!).

Nah, sementara itu sih yang ada dalam poin catatan tadi. Banyak kelas virtual lain: dari beberapa direktorat di Depdikbud (salah satunya Kelas Bersama Kita), kelas-kelas selama penyelenggaraan Out of The Boox, kelas-kelas yang sedang dipersiapkan Patjar Merah-Virtual, kelas-kelas edukasinya Kampus Cikal, online workshop series-nya iTELL colaps w/ British Council besutan Mr. Gumawang Jati (ITB), dsb. Oh ya, semuanya gratis! :)

Graha Sartika A/3




KULIAH PAKAR ADOBSI