Senin, 28 Januari 2019

Best Practices Keterampilan Dasar Mengajar Guru Bahasa Indonesia Berdasarkan Aspek Kualifikasi Pendidikan di SMP dan SMA

Sumber Gambar: http://ensiklopediaguru.blogspot.com/2016/08/keterampilan-dasar-mengajar.html

Abstrak

Penguasaan keterampilan dasar mengajar merupakan salah satu unsur yang mempengaruhi kualitas proses pembelajaran. Penguasaan tersebut memungkinkan guru mampu mengelola kegiatan pembelajaran yang efektif, termasuk dalam pembelajaran bahasa Indonesia di SMP dan SMA. Pemahaman dan penerapan keterampilan dasar mengajar guru bahasa Indonesia di SMP dan SMA masih beragam hingga kini. Terdapat perbedaan standar atau kaidah dalam implementasi keterampilan dasar mengajar, salah satunya bila dilihat dari sisi kualifikasi pendidikan. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini ialah bagaimanakah best practices keterampilan dasar mengajar guru bahasa Indonesia dilihat dari aspek kualifikasi akademik di SMP dan SMA?. Penelitian ini menggunakan desain penelitian deskriptif kualitatif dengan sumber data guru bahasa Indonesia SMP Negeri 13 Semarang dan SMP Negeri 21 Semarang. Pengumpulan data melalui observasi dan wawancara. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis isi. Hasil penelitian menunjukkan best practices keterampilan dasar mengajar guru di SMP dan SMA berdasar aspek kualifikasi akademik diklasifikasikan berdasar kualifikasi akademik sarjana dan magister. Best practices meliputi keterampilan membuka dan menutup pembelajaran, bertanya, melakukan variasi, mengelola kelas, memberi penguatan, menjelaskan, serta membimbing diskusi kelompok kecil. Adapun keterampilan mengajar kelompok kecil dan perseorangan belum tampak pada guru dengan kualifikasi akademik sarjana. Saran yang diberikan berdasar hasil penelitian ialah 1) guru, khususnya di SMP dan SMA, perlu meningkatkan pemahaman dan keterampilan dasar mengajar sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, 2) penelitian mengenai kompetensi pedagogis dan profesional guru perlu terus dilakukan sebagai upaya mengawal evaluasi dan perbaikan kinerja guru.

*Terpublikasi dalam prosiding Konferensi Bahasa dan Sastra 3, 16 Oktober 2018, Univ. Negeri Semarang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KULIAH PAKAR ADOBSI